Ombudsman Buka Suara Usai Kantor Digeledah Kejagung, Tegaskan Siap Kerja Sama

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan siap bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

 

Jakarta | MataRakyat.Online — Ombudsman Republik Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah kantor lembaga tersebut digeledah penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ombudsman menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Ombudsman pada Senin (16/3). Ia menegaskan lembaganya mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Baru Menuju Hukum Lebih Manusiawi, DPR Apresiasi MoU Polri–Kejagung

 

“Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Najih dalam keterangannya.

 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya merupakan bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tata kelola ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam proses tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Luhut: Bansos Akan Berubah Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Didukung Sistem AI Nasional

 

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman menegaskan bahwa setiap produk pengawasan lembaga, baik berupa laporan hasil pemeriksaan maupun rekomendasi, disusun melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas kelembagaan.

 

Ombudsman juga memastikan aktivitas lembaga tetap berjalan normal meskipun proses penyelidikan sedang berlangsung. Lembaga tersebut berharap seluruh proses hukum dapat berjalan objektif serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Ombudsman RI

Berita Terkait

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler
Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan
Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG
Dilaporkan Diduga Menghina Profesi Wartawan, Kasus Hotman Paris Kembali Sorot Pentingnya Perlindungan Pers
Wamentan Sudaryono Jelaskan Alokasi Dana Efisiensi Rp308 Triliun: MBG Dinilai Bukan Penyebab Kas Negara Tekor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB