Ombudsman Buka Suara Usai Kantor Digeledah Kejagung, Tegaskan Siap Kerja Sama

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan siap bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

 

Jakarta | MataRakyat.Online — Ombudsman Republik Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah kantor lembaga tersebut digeledah penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ombudsman menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Ombudsman pada Senin (16/3). Ia menegaskan lembaganya mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Baru Menuju Hukum Lebih Manusiawi, DPR Apresiasi MoU Polri–Kejagung

 

“Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Najih dalam keterangannya.

 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya merupakan bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tata kelola ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam proses tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  “ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan Daerah Ungkap Kasus Korupsi Besar”

 

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman menegaskan bahwa setiap produk pengawasan lembaga, baik berupa laporan hasil pemeriksaan maupun rekomendasi, disusun melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas kelembagaan.

 

Ombudsman juga memastikan aktivitas lembaga tetap berjalan normal meskipun proses penyelidikan sedang berlangsung. Lembaga tersebut berharap seluruh proses hukum dapat berjalan objektif serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Ombudsman RI

Berita Terkait

Tiga Pegawai Rutan Tangerang Resmi Perkuat Satops Patnal Banten
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Amankan Kajari Karo Danke Rajagukguk untuk Eksaminasi Khusus
Pemda Karo Tegaskan Kendaraan untuk Kejari Berstatus Pinjam Pakai, Bukan Pemberian
Ditjenpas Beri Penghargaan Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang
Insiden Proyektil Rekoset di Gresik: Pihak Marinir Tempuh Jalur Mediasi, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp3,3 Miliar
Siswa SMP di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Ibu Korban Soroti Tanggung Jawab dan Klarifikasi Soal “Kompensasi”
“ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan Daerah Ungkap Kasus Korupsi Besar”
Kasus Agnes dan Cavel Disorot, Penganiayaan Ringan Berujung Penahanan Diduga Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Tiga Pegawai Rutan Tangerang Resmi Perkuat Satops Patnal Banten

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16 WIB

Pemda Karo Tegaskan Kendaraan untuk Kejari Berstatus Pinjam Pakai, Bukan Pemberian

Sabtu, 4 April 2026 - 13:13 WIB

Ditjenpas Beri Penghargaan Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang

Kamis, 2 April 2026 - 19:33 WIB

Insiden Proyektil Rekoset di Gresik: Pihak Marinir Tempuh Jalur Mediasi, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp3,3 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 16:04 WIB

Siswa SMP di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Ibu Korban Soroti Tanggung Jawab dan Klarifikasi Soal “Kompensasi”

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri

Senin, 6 Apr 2026 - 20:47 WIB