Ombudsman Republik Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan siap bersikap kooperatif dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jakarta | MataRakyat.Online — Ombudsman Republik Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah kantor lembaga tersebut digeledah penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ombudsman menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Ombudsman pada Senin (16/3). Ia menegaskan lembaganya mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.
“Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Najih dalam keterangannya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya merupakan bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tata kelola ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam proses tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman menegaskan bahwa setiap produk pengawasan lembaga, baik berupa laporan hasil pemeriksaan maupun rekomendasi, disusun melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas kelembagaan.
Ombudsman juga memastikan aktivitas lembaga tetap berjalan normal meskipun proses penyelidikan sedang berlangsung. Lembaga tersebut berharap seluruh proses hukum dapat berjalan objektif serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Ombudsman RI









