KUHP dan KUHAP Baru Menuju Hukum Lebih Manusiawi, DPR Apresiasi MoU Polri–Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | MataRakyat.Online  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi inisiatif Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Langkah itu untuk menyamakan persepsi antar-aparat penegak hukum (APH) dalam implementasinya.

“Kami sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan hari ini, membuat MoU untuk persiapan implementasi dan pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru,” kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Dia menyebutkan kedua produk hukum tersebut adalah dua produk hukum yang sangat reformis. Aturan itu memuat nilai-nilai baru terkait restoratif justice serta mengedepankan kemanusiaan dan hati nurani dalam penegakan hukum.

Karena itu, menurut dia, dibutuhkan juga penerapan yang baik. Melalui MoU hari ini, diharapkan dapat meminimalkan miskoordinasi dalam penerapannya.

Baca Juga :  Mantan Suami Siri Tersangka Pembunuhan di Cipayung Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya

“Karena itu, segala potensi miskomunikasi, miskoordinasi, sudah sejak jauh hari coba diantisipasi oleh rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Habiburokhman.

‎Habiburokhman mengatakan mulanya ma hendak mengusulkan pembuatan MoU antara Polri dan Kejaksaan. Namun, sebelum usulan disampaikannya, kegiatan itu ternyata telah direncanakan lebih dulu oleh kedua institusi.

‎”Tiba-tiba kita sudah dapat undangan acaranya hari ini. Ini sungguh luar biasa, inisiatif, gerak cepat teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce

Dia berharap aturan baru itu dapat terlaksana dengan baik dan benar. Terlebih dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

‎”Kita berharap, niat baik kita semua, Komisi III, Pemerintah, kemudian juga Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, untuk menjadikan hukum lebih manusiawi, lebih berkeadilan, bisa benar-benar terwujud,” pungkas Habiburokhman.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman antara Polri dan Kejaksaan Agung mencakup enam poin strategis, yaitu:

‎1. Pertukaran data dan/atau informasi;
‎2. Bantuan pengamanan;
3. Penegakan hukum;
4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM);
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana;
‎6. Kegiatan lain yang disepakati bersama.

Penulis : Redaksi

Editor : Herman

Berita Terkait

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom
Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot
Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Telah Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Bangun Tekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG, Belum Daftar Sertifikat Higiene Sanitasi
KBL Group Rayakan HUT ke-81 RI, Pererat Kekompakan dan Semangat Nasionalisme Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Rabu, 23 September 2026 - 22:16 WIB

Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

Jumat, 18 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot

Selasa, 15 September 2026 - 05:24 WIB

Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB