TANGERANG | MataRakyat.Online – Komitmen mewujudkan ketahanan pangan berbasis masyarakat mulai diwujudkan RW 17 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang melalui pembentukan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan pengembangan urban farming. Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat dan sosialisasi Aktualisasi Program Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat yang digelar di Balai Warga RW 17 pada Minggu (12/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang diinisiasi pengurus RW tersebut dihadiri para Ketua RT, kader PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari setiap RT. Selain menjadi forum pembentukan KWT, pertemuan juga diisi dengan edukasi, diskusi interaktif, dan berbagi pengalaman mengenai penerapan urban farming sebagai solusi memperkuat ketahanan pangan keluarga, penghijauan lingkungan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sekretaris RW 17 Kelurahan Bojong Nangka, Mochamad Rudie Kurniawan, SH, mengatakan program tersebut merupakan langkah nyata membangun kemandirian pangan dari tingkat lingkungan dengan mengoptimalkan potensi pekarangan rumah dan lahan kosong.
“Kami ingin masyarakat menjadi pelaku utama dalam program ketahanan pangan. Konsep yang kami bangun adalah bottom-up, yaitu usulan berasal dari masyarakat, kemudian diperkuat melalui top-down support dari pemerintah berupa bantuan bibit, media tanam, pupuk, pelatihan, dan pendampingan. Harapannya, tanaman yang ditanam dapat tumbuh hingga panen dan memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga maupun meningkatkan pendapatan warga,” ujar Rudie.
Menurutnya, setelah Kelompok Wanita Tani (KWT) RW 17 memperoleh legalitas melalui Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan Bojong Nangka, pengurus RW akan mengajukan proposal kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang untuk memperoleh bantuan bibit cabai, sayuran, pupuk, media tanam, serta pendampingan teknis.
Target Menjadi Kawasan Percontohan Urban Farming
Rudie menegaskan, pengurus RW memiliki visi menjadikan RW 17 Kelurahan Bojong Nangka sebagai kawasan percontohan urban farming di Kecamatan Kelapa Dua.
Menurutnya, pemanfaatan pekarangan rumah, teras, pagar, maupun lahan kosong untuk ditanami cabai, tomat, terong, kangkung, bayam, dan tanaman produktif lainnya merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami ingin RW 17 dikenal sebagai kawasan yang hijau, produktif, bersih, dan mandiri pangan. Urban farming bukan sekadar menanam, tetapi membangun budaya hidup sehat, semangat gotong royong, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panen yang bernilai ekonomis,” katanya.
Selain budidaya tanaman produktif, program tersebut juga akan dipadukan dengan pengelolaan sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos.
Limbah dapur seperti sisa sayuran, buah-buahan, daun kering, dan bahan organik lainnya akan diolah menjadi pupuk alami untuk memenuhi kebutuhan tanaman warga.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa sampah organik bukan limbah yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat diolah menjadi pupuk kompos. Dengan demikian, lingkungan menjadi lebih bersih, volume sampah berkurang, biaya pupuk dapat ditekan, dan tanaman tumbuh lebih baik,” jelas Rudie.
Hermansyah: Urban Farming Dimulai dari Pekarangan Rumah
Narasumber utama kegiatan, Hermansyah, Pemerhati Sosial sekaligus Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Forum Media Banten Ngahiji (FMBN), mengajak masyarakat memandang urban farming sebagai gerakan pemberdayaan, bukan sekadar kegiatan bercocok tanam.
Dalam paparannya, ia membagikan pengalaman mendampingi masyarakat di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, serta kelompok urban farming di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Menurutnya, pengalaman tersebut membuktikan bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang untuk menghasilkan pangan secara mandiri.
“Ketahanan pangan harus dimulai dari rumah. Pekarangan, pot, polybag, bahkan sudut-sudut kecil di sekitar rumah dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cabai, sayuran, maupun tanaman produktif lainnya. Pengalaman yang kami lakukan menunjukkan bahwa ketika masyarakat mendapatkan edukasi, pendampingan, dan dukungan pemerintah, hasilnya mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus ekonomi keluarga,” ungkap Hermansyah.
Ia menjelaskan, urban farming memiliki banyak manfaat, antara lain memenuhi kebutuhan pangan keluarga, mengurangi pengeluaran rumah tangga, menambah pendapatan dari hasil panen, memperindah lingkungan, meningkatkan kualitas udara, hingga mendukung pengendalian inflasi komoditas pangan.
Hermansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi Septahelix, yakni sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, serta lembaga filantropi dan keuangan agar program berjalan berkelanjutan.
Warga Sambut Positif
Program tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta rapat. Para Ketua RT, kader PKK, dan warga menyatakan siap mendukung pembentukan Kelompok Wanita Tani RW 17 serta berpartisipasi aktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif.
Warga menilai gerakan urban farming tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan memiliki nilai tambah ekonomi melalui hasil panen yang dapat dikonsumsi sendiri maupun dipasarkan.
Pertemuan juga menghasilkan komitmen bersama untuk menyusun proposal bantuan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang setelah KWT memperoleh legalitas dari Kelurahan Bojong Nangka.
Dengan dukungan pemerintah daerah, pendampingan berbagai pihak, serta semangat gotong royong masyarakat, RW 17 Kelurahan Bojong Nangka optimistis mampu menjadi kawasan percontohan urban farming yang mandiri, produktif, ramah lingkungan, sekaligus menjadi inspirasi bagi lingkungan lain dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









