Kapolres Tangsel Bongkar Fakta Kasus Narkoba Akp Pardinan Tak Ditangkap, Hadir Di Bareskrim Sebagai Saksi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Tangerang Selatan – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo angkat bicara terkait informasi yang beredar mengenai Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman yang disebut-sebut terlibat dan diamankan dalam perkara dugaan peredaran narkotika.

Kapolres dengan tegas membantah informasi tersebut. AKBP Boy Jumalolo memastikan AKP Pardiman tidak ditangkap dan tidak terlibat dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang saat ini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurut AKBP Boy Jumalolo, kehadiran AKP Pardiman di Bareskrim Polri justru dalam kapasitas sebagai saksi, setelah diperintahkan untuk hadir terkait penanganan perkara yang melibatkan seorang oknum berinisial DD.

“Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan Kapolres Tangerang Selatan untuk meluruskan informasi yang sempat berkembang di publik.

Baca Juga :  AKBP Boy Jumalolo Resmi Dilantik sebagai Kapolres Tangerang Selatan

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.

DIPERIKSA PROPAM, KAPOLRES: KARENA MEMILIKI FUNGSI PENGAWASAN

Lebih lanjut, AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa AKP Pardiman memang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan anggota.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pemeriksaan oleh Propam merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa AKP Pardiman terlibat dalam perkara dugaan peredaran narkotika yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

POLRES TANGSEL TEGAS BERANTAS NARKOBA

Di sisi lain, Kapolres Tangerang Selatan memastikan jajarannya tetap berkomitmen mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Gelombang Protes SPMB 2026 Kembali Pecah di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Aliansi Tiga Desa Ultimatum Pemprov Banten: Evaluasi Total atau Aksi Berlanjut

Ia menegaskan, institusi Polri tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Bahkan, terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum dan sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tutup AKBP Boy Jumalolo.

Klarifikasi Kapolres Tangerang Selatan ini sekaligus menepis informasi yang menyebut AKP Pardiman ditangkap maupun terlibat dalam perkara dugaan peredaran narkotika.

Kepolisian memastikan kehadirannya di Bareskrim Polri berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi, sementara pemeriksaan Propam dilakukan dalam konteks fungsi pengawasan sebagai Kasatresnarkoba.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama
Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Tetapkan Yunihar Arsyad sebagai Ketua Baru, Siap Wujudkan Organisasi Alumni yang Solid dan Berdaya Guna
POKDARKAMTIBMAS Tangsel Gandeng DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diingatkan Bahaya Hoaks, Begal dan Tawuran Remaja
Ilusi Kepatuhan Sukarela: Negara Maju Tidak Menunggu Warganya Sadar Pajak
Tingkatkan Keimanan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan
Pembatasan Gadget di SMA/SMK Banten Diberlakukan, SMAN 3 Kota Tangerang Nilai Tingkatkan Fokus Belajar
KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban
Kejati Periksa 10 Saksi Korupsi Disbud, Salah Satunya Calon Sekda Uus Kuswanto

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama

Senin, 27 Juli 2026 - 22:47 WIB

Kapolres Tangsel Bongkar Fakta Kasus Narkoba Akp Pardinan Tak Ditangkap, Hadir Di Bareskrim Sebagai Saksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:24 WIB

Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Tetapkan Yunihar Arsyad sebagai Ketua Baru, Siap Wujudkan Organisasi Alumni yang Solid dan Berdaya Guna

Senin, 25 Mei 2026 - 17:33 WIB

POKDARKAMTIBMAS Tangsel Gandeng DITBINMAS Polda Metro Jaya, Warga Diingatkan Bahaya Hoaks, Begal dan Tawuran Remaja

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ilusi Kepatuhan Sukarela: Negara Maju Tidak Menunggu Warganya Sadar Pajak

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB