Pembatasan Gadget di SMA/SMK Banten Diberlakukan, SMAN 3 Kota Tangerang Nilai Tingkatkan Fokus Belajar

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.online, Kota Tangerang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan handphone di lingkungan SMA dan SMK sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Aturan ini menegaskan bahwa siswa tidak diperkenankan menggunakan gadget saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang telah diizinkan pihak sekolah, Kamis, (19/02/2026).

Kebijakan pembatasan gadget di sekolah tersebut bertujuan menekan distraksi digital yang selama ini kerap mengganggu konsentrasi siswa. Selain itu, aturan ini juga mendorong peningkatan interaksi sosial yang sehat antarsiswa serta memperkuat karakter disiplin di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Polsek Curug Kawal Penyaluran Bantuan Beras Kemensos untuk 1.782 Warga Binong

Pihak sekolah diminta menyiapkan mekanisme pengawasan, termasuk tempat penyimpanan handphone serta jalur komunikasi resmi antara orang tua dan sekolah. Dengan demikian, kebutuhan komunikasi darurat tetap dapat terfasilitasi tanpa mengurangi efektivitas proses pembelajaran di kelas.

Menanggapi kebijakan tersebut, SMAN 3 Kota Tangerang menyatakan dukungan penuh. Sekolah menilai aturan larangan penggunaan handphone ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas pembelajaran serta membangun budaya akademik yang lebih tertib dan fokus.

Kepala SMAN 3 Kota Tangerang menyampaikan bahwa pembatasan penggunaan gadget di sekolah akan membantu siswa lebih konsentrasi terhadap materi pelajaran. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan media sosial dan pembuatan konten yang tidak relevan dengan kegiatan pendidikan.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Curug Punya Nakhoda Baru, Komitmen Perkuat Profesionalisme Dan inergitas

Dengan diberlakukannya aturan pembatasan handphone di sekolah oleh Disdikbud Provinsi Banten, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, produktif, dan berorientasi pada peningkatan prestasi siswa. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pendidikan di Provinsi Banten. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Disdikbud Provinsi Banten

Berita Terkait

Panitia Anniversary Kedua Ribet Skuteris Apresiasi Dukungan Puskesmas Panunggangan
Laporan 110 Masuk, Polsek Curug Gerak Cepat ke Kos-Kosan Binong, Seorang Diamankan
Polsek Curug Kawal Penyaluran Bantuan Beras Kemensos untuk 1.782 Warga Binong
Pokja Wartawan Curug Punya Nakhoda Baru, Komitmen Perkuat Profesionalisme Dan inergitas
81 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Rancagong Mengaku Belum Merdeka Atas Tanah: Minta Negara Turun Tangan
Aktivis Tangerang Dukung Gerakan AMPB: “Mas Botok Simbol Perlawanan Rakyat dari Daerah”
Dirgahayu Negaraku, Semoga Makmur Rakyatnya, Bukan Hanya Makmur Pejabatnya
Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:41 WIB

Panitia Anniversary Kedua Ribet Skuteris Apresiasi Dukungan Puskesmas Panunggangan

Minggu, 20 September 2026 - 19:10 WIB

Laporan 110 Masuk, Polsek Curug Gerak Cepat ke Kos-Kosan Binong, Seorang Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 19:34 WIB

Polsek Curug Kawal Penyaluran Bantuan Beras Kemensos untuk 1.782 Warga Binong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Pokja Wartawan Curug Punya Nakhoda Baru, Komitmen Perkuat Profesionalisme Dan inergitas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:55 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Rancagong Mengaku Belum Merdeka Atas Tanah: Minta Negara Turun Tangan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB