Polresta Tangerang Selidiki Kasus Istri Diduga Bunuh Suami di Tigaraksa

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Tangerang tengah mendalami motif di balik peristiwa maut yang terjadi di Kapling Pinang tersebut

 

TANGERANG | MataRakyat.Online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pembunuhan seorang suami oleh istrinya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku, seorang perempuan berinisial EM, secara kooperatif mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Di hadapan petugas, EM memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya telah menghilangkan nyawa suaminya yang berinisial J di kediaman mereka.

 "Garis polisi dan petugas Polresta Tangerang saat melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan suami oleh istri di Kapling Pinang Tigaraksa."
“OLAH TKP: Personel Satreskrim Polresta Tangerang saat melakukan penyelidikan di kediaman korban J di Kapling Pinang, Tigaraksa, Jumat (6/3/2026). Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku EM menyerahkan diri ke pihak berwajib.”

 

Kronologi Kejadian dan Olah TKP

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, insiden maut tersebut diduga terjadi pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, kasus baru dilaporkan ke pihak berwajib keesokan harinya saat pelaku menyerahkan diri.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan menerjunkan tim gabungan. Personel Satreskrim Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa, dan unit Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” ujar Kombes Pol Indra Waspada dalam keterangannya di Tangerang.

"Garis polisi dan petugas Polresta Tangerang saat melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan suami oleh istri di Kapling Pinang Tigaraksa."
Personel Satreskrim Polresta Tangerang saat melakukan penyelidikan di kediaman korban J di Kapling Pinang, Tigaraksa, Jumat (6/3/2026). Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku EM menyerahkan diri ke pihak berwajib.”

Pengumpulan Alat Bukti dan Autopsi Korban

Di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan penyisiran guna mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selain mengumpulkan bukti fisik, polisi juga mulai meminta keterangan dari para saksi di sekitar lingkungan rumah korban untuk mencocokkan fakta di lapangan.

Baca Juga :  Kapolsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Terkait Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum Matel

Sementara itu, jenazah korban J telah dievakuasi ke RSUD Balaraja. Pihak kepolisian telah meminta prosedur autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban serta mendukung proses pembuktian secara ilmiah dalam penyidikan ini.

Pendalaman Motif oleh Penyidik

Hingga saat ini, EM masih diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih memfokuskan pemeriksaan pada latar belakang konflik yang memicu terjadinya peristiwa tersebut. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” tambah Indra Waspada.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum agar situasi kamtibmas di wilayah Tigaraksa tetap kondusif.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Polsek Curug Sasar Jalan Rawan, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Fakta Utama Peristiwa

  • Lokasi: Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
  • Waktu Kejadian: Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
  •  Pelaku: EM (Istri korban), menyerahkan diri ke polisi pada Jumat pagi.
  • Korban: J (Suami pelaku).
  • Tindakan Polisi: Olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan autopsi jenazah di RSUD Balaraja.

Dampak dan Reaksi

Peristiwa ini memicu perhatian warga sekitar Kapling Pinang. Pihak kepolisian melalui Kapolresta Tangerang secara tegas meminta warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoaks) guna menjaga ketertiban umum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah
Siang Hari Bukan Berarti Aman, Polsek Curug Gaspol Patroli Jaga Jakarta+ Sasar Permukiman dan Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB