Kejati Periksa 10 Saksi Korupsi Disbud, Salah Satunya Calon Sekda Uus Kuswanto

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

matarakyat.online, Jakarta — Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, tercatat pernah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Januari 2025, sebagai bagian dari penyelidikan Kejati terhadap penggunaan anggaran kegiatan seni dan budaya.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyampaikan bahwa total terdapat 10 saksi yang dipanggil penyidik, termasuk Uus Kuswanto. Selain Uus, sejumlah mantan pejabat Disbud, direktur perusahaan, serta pengelola sanggar seni juga turut diperiksa untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan para saksi, kata Syahron, merupakan prosedur untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Muscab II IKA PMII Kabupaten Tangerang Tetapkan Yunihar Arsyad sebagai Ketua Baru, Siap Wujudkan Organisasi Alumni yang Solid dan Berdaya Guna

Usai pemeriksaan, Uus Kuswanto memberikan klarifikasi bahwa dirinya ditanya terkait sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif, Iwan Henry Wardhana (IHW). Uus menegaskan pemeriksaan berlangsung singkat dan sebatas meminta konfirmasi mengenai kehadirannya dalam salah satu kegiatan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka pada 2 Januari 2025, yaitu Iwan Henry Wardhana selaku Kepala Dinas Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana sebagai Plt Kabid Pemanfaatan Disbud, serta Gatot Arif Rahmadi, pemilik sebuah event organizer. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik kegiatan fiktif dan penggunaan sanggar seni fiktif untuk mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Laporan 110 Masuk, Polsek Curug Gerak Cepat ke Kos-Kosan Binong, Seorang Diamankan

Modus tersebut digunakan untuk mencairkan dana kegiatan seni dan budaya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Dugaan penyimpangan ini menimbulkan sorotan publik, terutama karena besarnya nilai anggaran serta keterlibatan pejabat struktural di lingkungan Disbud DKI Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Uus Kuswanto sebagai saksi memunculkan pertanyaan publik mengenai kelayakan dirinya sebagai calon Sekda DKI Jakarta. Bagi sebagian pihak, pemanggilan saksi dalam kasus korupsi dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas calon pejabat tinggi. Namun, Uus menegaskan bahwa keterlibatannya tidak terkait penyalahgunaan anggaran dan hanya bersifat administratif. Kontroversi ini kini menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses penentuan Sekda DKI. (Rilis)

Berita Terkait

Panitia Anniversary Kedua Ribet Skuteris Apresiasi Dukungan Puskesmas Panunggangan
Laporan 110 Masuk, Polsek Curug Gerak Cepat ke Kos-Kosan Binong, Seorang Diamankan
Polsek Curug Kawal Penyaluran Bantuan Beras Kemensos untuk 1.782 Warga Binong
Pokja Wartawan Curug Punya Nakhoda Baru, Komitmen Perkuat Profesionalisme Dan inergitas
81 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Rancagong Mengaku Belum Merdeka Atas Tanah: Minta Negara Turun Tangan
Aktivis Tangerang Dukung Gerakan AMPB: “Mas Botok Simbol Perlawanan Rakyat dari Daerah”
Dirgahayu Negaraku, Semoga Makmur Rakyatnya, Bukan Hanya Makmur Pejabatnya
Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:41 WIB

Panitia Anniversary Kedua Ribet Skuteris Apresiasi Dukungan Puskesmas Panunggangan

Minggu, 20 September 2026 - 19:10 WIB

Laporan 110 Masuk, Polsek Curug Gerak Cepat ke Kos-Kosan Binong, Seorang Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 19:34 WIB

Polsek Curug Kawal Penyaluran Bantuan Beras Kemensos untuk 1.782 Warga Binong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Pokja Wartawan Curug Punya Nakhoda Baru, Komitmen Perkuat Profesionalisme Dan inergitas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:55 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Rancagong Mengaku Belum Merdeka Atas Tanah: Minta Negara Turun Tangan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB