KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Segel Boiler Pabrik Kertas di Tangerang Akibat Polusi Udara

 

JAKARTA | MataRakyat.Online  – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa operasional unit Boiler Biomassa 1 milik PT Panca Kraft Pratama (PKP). Perusahaan manufaktur kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten ini disanksi setelah terbukti memicu pencemaran udara yang meresahkan warga sekitar.

Penyegelan ini merupakan respons cepat pemerintah atas aduan masyarakat melalui LSM GMBI Banten. Warga melaporkan adanya gumpalan asap hitam pekat serta aroma menyengat yang keluar dari cerobong pabrik, yang berdampak pada gangguan pernapasan dan kenyamanan lingkungan.

Komitmen Tegas Terhadap Pelanggar Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti nyata pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan.

“Kami berkomitmen memastikan pelaku usaha patuh terhadap regulasi. Ini bukan sekadar administratif, tapi demi menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat luas,” tegas Hanif dalam keterangannya, Jumat (13/2).

Temukan Pelanggaran Teknis di Lapangan

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim Gakkum KLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, ditemukan sejumlah fakta krusial yang menyimpang dari standar operasional.

Baca Juga :  Said Iqbal Pastikan Negara Hadir untuk Korban Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus, Desak Pelaku Dihukum Berat

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa penyebab utama polusi tersebut adalah penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai peruntukan serta performa alat pengendali emisi yang buruk.

“Kami menemukan penggunaan kayu gelondongan dan serbuk kayu basah yang memicu asap pekat. Kedepannya, jika ingin beroperasi kembali, perusahaan wajib menggunakan woodchip dan dilarang keras menggunakan bahan bakar sebelumnya,” jelas Rizal.

"Penyegelan Boiler PT Panca Kraft Pratama oleh KLH BPLH".Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memasang garis pembatas tanda penghentian operasi pabrik kertas di Karawaci, Tangerang. Foto: Dok. Kementerian LH.

Syarat Ketat Operasional Kembali

Pemerintah memberikan persyaratan berat bagi PT PKP jika ingin mengaktifkan kembali fasilitas produksinya, antara lain:

  • Perbaikan Total: Memperbaiki kinerja alat pengendali emisi sesuai standar teknis.
  • Revisi Izin: Mengajukan perubahan persetujuan teknis baku mutu emisi berdasarkan rekomendasi tenaga ahli.
  • Pengawasan Ketat: Wajib memberikan notifikasi resmi kepada DLH Provinsi Banten sebelum uji coba operasional.
Baca Juga :  Kebakaran Gudang Kimia di Tangerang Selatan Cemari Sungai Cisadane, PDAM Hentikan Layanan Sementara

KLH mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran dan meminta seluruh pelaku industri di wilayah Banten untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan limbah mereka guna menghindari sanksi serupa.

Berita Terkait

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak
Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis
Normalisasi Kali Ledug akan Tuntas Sesuai Target
Panitia Anniversary Kedua Ribet Skuteris Apresiasi Dukungan Puskesmas Panunggangan
Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
Laporan 110 Masuk, Polsek Curug Gerak Cepat ke Kos-Kosan Binong, Seorang Diamankan
Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 21:36 WIB

Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Minggu, 27 September 2026 - 10:31 WIB

Anniversary Kedua Ribet Skuteris di Tangerang Tak Sekadar Kumpul, Ada Santunan Yatim dan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 27 September 2026 - 08:48 WIB

Normalisasi Kali Ledug akan Tuntas Sesuai Target

Sabtu, 26 September 2026 - 22:41 WIB

Panitia Anniversary Kedua Ribet Skuteris Apresiasi Dukungan Puskesmas Panunggangan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB