KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Segel Boiler Pabrik Kertas di Tangerang Akibat Polusi Udara

 

JAKARTA | MataRakyat.Online  – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa operasional unit Boiler Biomassa 1 milik PT Panca Kraft Pratama (PKP). Perusahaan manufaktur kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten ini disanksi setelah terbukti memicu pencemaran udara yang meresahkan warga sekitar.

Penyegelan ini merupakan respons cepat pemerintah atas aduan masyarakat melalui LSM GMBI Banten. Warga melaporkan adanya gumpalan asap hitam pekat serta aroma menyengat yang keluar dari cerobong pabrik, yang berdampak pada gangguan pernapasan dan kenyamanan lingkungan.

Komitmen Tegas Terhadap Pelanggar Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti nyata pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan.

“Kami berkomitmen memastikan pelaku usaha patuh terhadap regulasi. Ini bukan sekadar administratif, tapi demi menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat luas,” tegas Hanif dalam keterangannya, Jumat (13/2).

Temukan Pelanggaran Teknis di Lapangan

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim Gakkum KLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, ditemukan sejumlah fakta krusial yang menyimpang dari standar operasional.

Baca Juga :  Ketum Gerhana Indonesia Minta APH Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demo di PT PEMI AW

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengungkapkan bahwa penyebab utama polusi tersebut adalah penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai peruntukan serta performa alat pengendali emisi yang buruk.

“Kami menemukan penggunaan kayu gelondongan dan serbuk kayu basah yang memicu asap pekat. Kedepannya, jika ingin beroperasi kembali, perusahaan wajib menggunakan woodchip dan dilarang keras menggunakan bahan bakar sebelumnya,” jelas Rizal.

"Penyegelan Boiler PT Panca Kraft Pratama oleh KLH BPLH".Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memasang garis pembatas tanda penghentian operasi pabrik kertas di Karawaci, Tangerang. Foto: Dok. Kementerian LH.

Syarat Ketat Operasional Kembali

Pemerintah memberikan persyaratan berat bagi PT PKP jika ingin mengaktifkan kembali fasilitas produksinya, antara lain:

  • Perbaikan Total: Memperbaiki kinerja alat pengendali emisi sesuai standar teknis.
  • Revisi Izin: Mengajukan perubahan persetujuan teknis baku mutu emisi berdasarkan rekomendasi tenaga ahli.
  • Pengawasan Ketat: Wajib memberikan notifikasi resmi kepada DLH Provinsi Banten sebelum uji coba operasional.
Baca Juga :  Said Iqbal Pastikan Negara Hadir untuk Korban Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus, Desak Pelaku Dihukum Berat

KLH mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran dan meminta seluruh pelaku industri di wilayah Banten untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan limbah mereka guna menghindari sanksi serupa.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama
350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Kapolres Tangsel Bongkar Fakta Kasus Narkoba Akp Pardinan Tak Ditangkap, Hadir Di Bareskrim Sebagai Saksi
Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan
Festival Cisadane 2026 Resmi Dibuka, Masuk Karisma Event Nusantara dan Bidik 10 Besar Nasional
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Bhabinkamtibmas Curug Kulon Hadiri Final Turnamen Futsal Antar-RW, Sportivitas dan Persatuan Jadi Pesan Utama

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:42 WIB

350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani

Senin, 27 Juli 2026 - 22:47 WIB

Kapolres Tangsel Bongkar Fakta Kasus Narkoba Akp Pardinan Tak Ditangkap, Hadir Di Bareskrim Sebagai Saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:06 WIB

Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB