TANGERANG, MataRakyat.Online– Dalam momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam memerangi Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan, bersama jajaran pengamanan, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Sidak dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis, tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Razia tersebut merupakan langkah strategis, baik preventif maupun represif, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang serta memperkuat komitmen Zero Halinar.
Tak hanya itu, sidak ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada penguatan integritas, pengawasan, serta tata kelola yang bersih di seluruh jajaran pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial peringatan HBP, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari praktik terlarang.
“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Irhamuddin.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 menuju institusi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Wenny
Editor : Redaksi









