JAKARTA, MataRakyat.Online – Kasus dugaan peluru nyasar yang menimpa seorang siswa SMP di Gresik terus menuai perhatian. Korban, Darrell Fausta Hamdani (14), mengalami luka serius usai diduga terkena tembakan saat latihan .
Ibunda korban, Dewi Murniati, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima sejumlah uang dari pihak kesatuan. Uang tersebut diberikan dalam sebuah amplop yang disebut sebagai bantuan operasional selama mendampingi anaknya di rumah sakit.
“Saya dikasih map, di dalamnya ada amplop. Disampaikan itu sebagai pengganti transportasi dan uang makan keluarga selama di rumah sakit,” ujar Dewi dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Dewi menilai pemberian tersebut masih dapat dipahami apabila memang dimaksudkan sebagai bantuan operasional. Namun, ia mengaku keberatan ketika bantuan itu kemudian disebut sebagai bentuk kompensasi atas insiden yang menimpa anaknya.
Menurutnya, pernyataan tersebut ia terima saat melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer di lingkungan pada 5 Februari 2026.
“Oknum tersebut menyampaikan seolah-olah laporan kami karena kompensasi yang sudah diberikan kurang. Padahal faktanya, kami belum pernah menerima kompensasi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut, lanjut Dewi, menimbulkan kekecewaan mendalam. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima tidak bisa disamakan dengan tanggung jawab atas dampak jangka panjang yang dialami anaknya.

Alami Luka Serius dan Dampak Permanen
Akibat insiden tersebut, Darrell mengalami cedera serius pada bagian tangan. Ia harus menjalani tindakan medis dengan pemasangan pen pada bagian tulang, yang berdampak pada keterbatasan fungsi tangan.
“Anak saya kena tulangnya, dipasang pen di tengah. Tangannya tidak bisa ditekuk maupun diluruskan secara normal,” jelas Dewi.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan luka ringan dan berpotensi berdampak jangka panjang terhadap kehidupan anaknya.
Biaya Lanjutan dan Pemulihan Jadi Sorotan
Dewi juga mengungkapkan bahwa pihak kesatuan sempat menanggung biaya operasi awal serta satu kali kontrol pascaoperasi. Namun, untuk penanganan lanjutan, keluarga mengaku harus menanggung sendiri.
Biaya tersebut mencakup pemantauan kondisi medis secara berkala, terapi lanjutan, hingga pendampingan psikologis. Padahal, menurut Dewi, anaknya mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Untuk terapi dan psikolog, itu kami tanggung sendiri. Padahal anak saya mengalami trauma,” ujarnya.
Keluarga Buka Ruang Musyawarah, Realisasi Tanggung Jawab Dinilai Belum Jelas
Dalam upaya penyelesaian, Dewi menegaskan bahwa pihak keluarga tetap membuka ruang musyawarah dengan pihak kesatuan. Termasuk terkait pembahasan tanggung jawab secara menyeluruh.
Ia menyebut, permintaan ganti rugi yang diajukan keluarga merupakan hal yang wajar dan masih dapat didiskusikan secara baik. Namun hingga saat ini, ia menilai belum ada realisasi konkret yang sesuai dengan harapan keluarga.
“Pada prinsipnya kami terbuka untuk musyawarah. Yang kami harapkan adalah tanggung jawab yang jelas dan nyata,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak terkait perkembangan penanganan kasus ini, termasuk soal mekanisme pertanggungjawaban terhadap korban.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









