Siswa SMP di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Ibu Korban Soroti Tanggung Jawab dan Klarifikasi Soal “Kompensasi”

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataRakyat.Online – Kasus dugaan peluru nyasar yang menimpa seorang siswa SMP di Gresik terus menuai perhatian. Korban, Darrell Fausta Hamdani (14), mengalami luka serius usai diduga terkena tembakan saat latihan .

Ibunda korban, Dewi Murniati, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima sejumlah uang dari pihak kesatuan. Uang tersebut diberikan dalam sebuah amplop yang disebut sebagai bantuan operasional selama mendampingi anaknya di rumah sakit.

“Saya dikasih map, di dalamnya ada amplop. Disampaikan itu sebagai pengganti transportasi dan uang makan keluarga selama di rumah sakit,” ujar Dewi dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).

Dewi menilai pemberian tersebut masih dapat dipahami apabila memang dimaksudkan sebagai bantuan operasional. Namun, ia mengaku keberatan ketika bantuan itu kemudian disebut sebagai bentuk kompensasi atas insiden yang menimpa anaknya.

Menurutnya, pernyataan tersebut ia terima saat melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer di lingkungan pada 5 Februari 2026.

Baca Juga :  Polsek Curug Ungkap Empat Kasus Pidana dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan

“Oknum tersebut menyampaikan seolah-olah laporan kami karena kompensasi yang sudah diberikan kurang. Padahal faktanya, kami belum pernah menerima kompensasi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut, lanjut Dewi, menimbulkan kekecewaan mendalam. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima tidak bisa disamakan dengan tanggung jawab atas dampak jangka panjang yang dialami anaknya.

 

Foto Istimewa

Alami Luka Serius dan Dampak Permanen

Akibat insiden tersebut, Darrell mengalami cedera serius pada bagian tangan. Ia harus menjalani tindakan medis dengan pemasangan pen pada bagian tulang, yang berdampak pada keterbatasan fungsi tangan.

“Anak saya kena tulangnya, dipasang pen di tengah. Tangannya tidak bisa ditekuk maupun diluruskan secara normal,” jelas Dewi.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan luka ringan dan berpotensi berdampak jangka panjang terhadap kehidupan anaknya.

Biaya Lanjutan dan Pemulihan Jadi Sorotan

Dewi juga mengungkapkan bahwa pihak kesatuan sempat menanggung biaya operasi awal serta satu kali kontrol pascaoperasi. Namun, untuk penanganan lanjutan, keluarga mengaku harus menanggung sendiri.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Dilantik Pekan Ini

Biaya tersebut mencakup pemantauan kondisi medis secara berkala, terapi lanjutan, hingga pendampingan psikologis. Padahal, menurut Dewi, anaknya mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Untuk terapi dan psikolog, itu kami tanggung sendiri. Padahal anak saya mengalami trauma,” ujarnya.

Keluarga Buka Ruang Musyawarah, Realisasi Tanggung Jawab Dinilai Belum Jelas

Dalam upaya penyelesaian, Dewi menegaskan bahwa pihak keluarga tetap membuka ruang musyawarah dengan pihak kesatuan. Termasuk terkait pembahasan tanggung jawab secara menyeluruh.

Ia menyebut, permintaan ganti rugi yang diajukan keluarga merupakan hal yang wajar dan masih dapat didiskusikan secara baik. Namun hingga saat ini, ia menilai belum ada realisasi konkret yang sesuai dengan harapan keluarga.

“Pada prinsipnya kami terbuka untuk musyawarah. Yang kami harapkan adalah tanggung jawab yang jelas dan nyata,” tegasnya.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak terkait perkembangan penanganan kasus ini, termasuk soal mekanisme pertanggungjawaban terhadap korban.

 

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah
Siang Hari Bukan Berarti Aman, Polsek Curug Gaspol Patroli Jaga Jakarta+ Sasar Permukiman dan Perbatasan
Jelang Pergerakan Massa Buruh ke Jakarta, Polsek Curug Perketat Monitoring dan Penyekatan di Jalur Strategis
Apel Pagi Polsek Curug: 26 Personel Diperkuat, Pelayanan 110 dan Patroli Kamtibmas Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB