“ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan Daerah Ungkap Kasus Korupsi Besar”

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE, MataRakyat.Online – ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi hingga ke daerah. Dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua di Merauke, Selasa (31/3/2026), ia menginstruksikan jajaran agar berani mengungkap kasus korupsi berskala besar.

Instruksi tersebut disampaikan dalam agenda pembinaan internal yang dihadiri para kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta jajaran pejabat struktural di Papua.

 

Fokus Penindakan Tak Hanya Dana Desa

Jaksa Agung menekankan bahwa penanganan perkara korupsi di daerah tidak boleh hanya berfokus pada kasus kecil seperti penyalahgunaan dana desa, tetapi juga harus menyasar praktik korupsi dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” tegas Burhanuddin dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum di daerah menjadi kunci dalam menciptakan efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM di Hutan Bukit Rabang

Selain tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga mengevaluasi kinerja bidang tindak pidana umum (Pidum) di wilayah Papua. Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah, antara lain:

  • Terbatasnya fasilitas balai rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika
  • Masih adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana
  • Belum optimalnya pengelolaan dan penataan barang bukti

Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk segera melakukan pembenahan agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga :  Majelis Etik Bongkar Arahan Hery Susanto: Program MBG Pernah Diminta Tak Disentuh Ombudsman

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), termasuk insiden penembakan pesawat milik Smart Air di wilayah Merauke.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara yang sensitif harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan,” ujarnya.

Melalui arahan ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh jajaran di daerah mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi yang berdampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Herman FMBN

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Dugaan Tambang Galian C Ilegal Kembali Marak di Tenjo, Warga Soroti Pengawasan dan Minta Penindakan
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polisi, Satreskrim Polres Tangsel Mulai Penyelidikan
Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Diduga Dianiaya
Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum, Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Majelis Etik Bongkar Arahan Hery Susanto: Program MBG Pernah Diminta Tak Disentuh Ombudsman
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sosialisasi Bahaya Hantavirus dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:27 WIB

Dugaan Tambang Galian C Ilegal Kembali Marak di Tenjo, Warga Soroti Pengawasan dan Minta Penindakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:15 WIB

Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polisi, Satreskrim Polres Tangsel Mulai Penyelidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Diduga Dianiaya

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB