MERAUKE, MataRakyat.Online – ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi hingga ke daerah. Dalam kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua di Merauke, Selasa (31/3/2026), ia menginstruksikan jajaran agar berani mengungkap kasus korupsi berskala besar.
Instruksi tersebut disampaikan dalam agenda pembinaan internal yang dihadiri para kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta jajaran pejabat struktural di Papua.

Fokus Penindakan Tak Hanya Dana Desa
Jaksa Agung menekankan bahwa penanganan perkara korupsi di daerah tidak boleh hanya berfokus pada kasus kecil seperti penyalahgunaan dana desa, tetapi juga harus menyasar praktik korupsi dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” tegas Burhanuddin dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum di daerah menjadi kunci dalam menciptakan efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Selain tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga mengevaluasi kinerja bidang tindak pidana umum (Pidum) di wilayah Papua. Ia menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah, antara lain:
- Terbatasnya fasilitas balai rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika
- Masih adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana
- Belum optimalnya pengelolaan dan penataan barang bukti
Burhanuddin meminta seluruh jajaran untuk segera melakukan pembenahan agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), termasuk insiden penembakan pesawat milik Smart Air di wilayah Merauke.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan perkara yang sensitif harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan,” ujarnya.
Melalui arahan ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh jajaran di daerah mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi yang berdampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Herman FMBN
Editor : Redaksi









