Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polisi, Satreskrim Polres Tangsel Mulai Penyelidikan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.online, TANGERANG SELATAN – Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh advokat Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin, 15 Juni 2026 dan kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Firdaus Oiwobo menyatakan laporan yang diajukannya berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap kepala negara, penghasutan, serta dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas pernyataan yang dianggap menimbulkan polemik di ruang publik.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Tangerang Selatan membenarkan telah menerima laporan yang ditujukan kepada Tiyo Ardianto. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.

Baca Juga :  Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Yudhi Susanto, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami laporan yang masuk dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana maupun pasal yang akan diterapkan. Polisi juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya nama Tiyo Ardianto sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait sejumlah pernyataannya yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Berbagai tanggapan pun muncul dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan dasar laporan tersebut.

Baca Juga :  Alun-Alun Pondok Ranji Hadir 2025, DCKTR Bangun Kantor Kelurahan Modern di Ciputat Timur

Sejumlah pengamat menilai bahwa setiap laporan yang masuk ke aparat penegak hukum harus melalui proses verifikasi dan pembuktian yang objektif. Oleh karena itu, perkembangan kasus ini masih akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam waktu mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Tiyo Ardianto terkait laporan yang diajukan tersebut. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Tangerang Selatan. (**)

Penulis : Gito Rahmad

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah
Siang Hari Bukan Berarti Aman, Polsek Curug Gaspol Patroli Jaga Jakarta+ Sasar Permukiman dan Perbatasan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB