Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Amankan Kajari Karo Danke Rajagukguk untuk Eksaminasi Khusus

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataRakyat.Online – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengambil langkah tegas menyikapi polemik penanganan perkara hukum di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, diamankan dan ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai bagian dari proses eksaminasi khusus terkait penanganan perkara videografer Amsal Sitepu yang berujung vonis bebas.

Kronologi dan Pemeriksaan

Pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut berlangsung sejak 1 hingga 3 April 2026, dan dipusatkan di Gedung Jamwas, Kejagung, Jakarta Selatan.

Selain Kajari dan Kasi Pidsus, tim pemeriksa juga mendalami peran jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.

 

Vonis Bebas Jadi Sorotan Tajam

Kasus ini mencuat setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas murni terhadap Amsal Sitepu pada 1 April 2026.

Baca Juga :  “ST Burhanuddin Dorong Kejaksaan Daerah Ungkap Kasus Korupsi Besar”

Hakim menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian publik adalah metode perhitungan kerugian negara oleh jaksa sebesar Rp202 juta, di mana unsur jasa kreatif seperti editing, cutting, dan dubbing dinilai nol rupiah.

Keputusan ini memicu kritik luas, terutama dari kalangan industri kreatif yang menilai pendekatan tersebut mencederai nilai kerja intelektual.

 

Desakan Keras dari DPR

Sorotan juga datang dari Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, anggota DPR Hinca Panjaitan melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejari Karo.

 “Ini preseden buruk bagi industri kreatif. Tidak masuk akal jasa intelektual dihargai nol rupiah. Kami minta dilakukan eksaminasi total,” tegas Hinca, Kamis (2/4/2026).

 

Dugaan Konflik Kepentingan Ikut Didalami

Tak hanya aspek teknis perkara, Jamwas juga mendalami laporan masyarakat terkait dugaan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Bahlil Soal Harga BBM Naik: “Tunggu Tanggal Mainnya”, Keputusan di Tangan Presiden

Terdapat indikasi adanya penerimaan fasilitas dari pihak eksekutif daerah yang diduga berpotensi memengaruhi independensi penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

 

Konfirmasi Resmi Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa kedua pejabat tersebut saat ini dalam status pemeriksaan.

 “Pimpinan telah memerintahkan eksaminasi khusus. Kajari dan Kasi Pidsus ditarik ke Jakarta untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran SOP maupun kode etik,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (5/4/2026).

Ia menegaskan bahwa proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hingga Senin, 6 April 2026, Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring masih menjalani pemeriksaan di Jakarta, Untuk menjaga operasional tetap berjalan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) di Kejari Karo.

Kejagung menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran serius, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari administratif hingga pemberhentian.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot
Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan
Pengembangan Kasus Curanmor, Polda Lampung Bekuk 4 Terduga Pelaku di Kontrakan
Diduga Diculik Saat Beli Jajan, Dua Bocah di Curug Berhasil Ditemukan Polisi di Karawaci
BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG, Belum Daftar Sertifikat Higiene Sanitasi
Polisi Gadungan Peras Pedagang di Teluknaga Tangerang, 8 Orang Diamankan
Saksi Ungkap Uang THR Kepala OPD untuk Fadia Arafiq Disebut Sudah Jadi Tradisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:16 WIB

Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

Jumat, 18 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot

Selasa, 15 September 2026 - 05:24 WIB

Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan

Senin, 14 September 2026 - 00:59 WIB

Pengembangan Kasus Curanmor, Polda Lampung Bekuk 4 Terduga Pelaku di Kontrakan

Minggu, 13 September 2026 - 19:18 WIB

Diduga Diculik Saat Beli Jajan, Dua Bocah di Curug Berhasil Ditemukan Polisi di Karawaci

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB