DLHK Banten Segel Tiga Pabrik Pencemar Sungai Cisadane, Seluruhnya Tak Berizin Operasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane hingga air berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau menyengat. Ketiga perusahaan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional.

Penyegelan dilakukan setelah DLHK Provinsi Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/7/2026). Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Gubernur Banten, Andra Soni.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan perubahan warna air dan bau menyengat diduga kuat berasal dari limbah industri yang dibuang ke aliran sungai.

“Berdasarkan pantauan awal di lapangan, perubahan warna dan bau menyengat tersebut diduga kuat berasal dari pembuangan limbah industri di sekitar aliran sungai,” ujar Wawan, Selasa (21/7/2026).

 

Baca Juga :  Jelang Peresmian Hotel Sapphire Sky, Polsek Curug Gelar Apel Pengamanan di Binong

Tiga Perusahaan Disegel

Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan tiga perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai. Ketiganya bergerak di bidang:

  • Industri pencelupan dan pencucian jeans.
  • Industri daur ulang plastik.
  • Industri pengolahan aluminium.

Menurut Wawan, seluruh perusahaan tersebut langsung disegel karena tidak memiliki izin operasional yang sah.

 “Seluruh perusahaan yang disegel tidak memiliki izin operasional. Selama masa penyegelan, pihak perusahaan dilarang beraktivitas hingga seluruh perizinannya terpenuhi,” tegasnya.

DLHK juga mengingatkan bahwa apabila perusahaan tetap beroperasi selama masa penyegelan, maka pemerintah akan menempuh jalur hukum.

 “Apabila tetap membandel atau beraktivitas tanpa izin, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambah Wawan.

 

Berawal dari Temuan Gubernur Banten

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengungkap adanya dugaan pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga setelah ditemukan aliran air berwarna hitam pekat.

Baca Juga :  Dukung Proyek Underpass Bitung, Penertiban Bangunan Liar di Kadu Jaya Berjalan Humanis dan Kondusif

Atas temuan tersebut, Gubernur memerintahkan DLHK Banten melakukan penelusuran sumber pencemaran.

Dari hasil investigasi lapangan, petugas menemukan bahwa aliran air hitam berasal dari saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

 “DLHK Banten sudah melakukan penelusuran dan berhasil menemukan titik sumber penyebab berubahnya warna Sungai Cisadane menjadi hitam,” kata Andra Soni.

 

Penegakan Hukum Lingkungan

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku industri agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan pengelolaan limbah sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aktivitas industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan ekosistem Sungai Cisadane.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Musrenbang Desa Curug Wetan Bahas RKP 2027, Bhabinkamtibmas Polsek Curug Kawal Aspirasi Warga
GMPK Banten Tancap Gas! Bukan Organisasi Seremonial, Perangi Korupsi dengan Data dan Fakta
Langkah Dini Lindungi Warga, Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Musrenbang Desa Kadu Bahas Arah Pembangunan 2027–2028, Polsek Curug Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB