DLHK Banten Segel Tiga Pabrik Pencemar Sungai Cisadane, Seluruhnya Tak Berizin Operasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane hingga air berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau menyengat. Ketiga perusahaan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional.

Penyegelan dilakukan setelah DLHK Provinsi Banten menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/7/2026). Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Gubernur Banten, Andra Soni.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan perubahan warna air dan bau menyengat diduga kuat berasal dari limbah industri yang dibuang ke aliran sungai.

“Berdasarkan pantauan awal di lapangan, perubahan warna dan bau menyengat tersebut diduga kuat berasal dari pembuangan limbah industri di sekitar aliran sungai,” ujar Wawan, Selasa (21/7/2026).

 

Baca Juga :  Program Biopori di Parigi Baru Sukses, RT 001/02 Fokus Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

Tiga Perusahaan Disegel

Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan tiga perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai. Ketiganya bergerak di bidang:

  • Industri pencelupan dan pencucian jeans.
  • Industri daur ulang plastik.
  • Industri pengolahan aluminium.

Menurut Wawan, seluruh perusahaan tersebut langsung disegel karena tidak memiliki izin operasional yang sah.

 “Seluruh perusahaan yang disegel tidak memiliki izin operasional. Selama masa penyegelan, pihak perusahaan dilarang beraktivitas hingga seluruh perizinannya terpenuhi,” tegasnya.

DLHK juga mengingatkan bahwa apabila perusahaan tetap beroperasi selama masa penyegelan, maka pemerintah akan menempuh jalur hukum.

 “Apabila tetap membandel atau beraktivitas tanpa izin, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambah Wawan.

 

Berawal dari Temuan Gubernur Banten

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengungkap adanya dugaan pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga setelah ditemukan aliran air berwarna hitam pekat.

Baca Juga :  Polsek Curug Ungkap Empat Kasus Pidana dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan

Atas temuan tersebut, Gubernur memerintahkan DLHK Banten melakukan penelusuran sumber pencemaran.

Dari hasil investigasi lapangan, petugas menemukan bahwa aliran air hitam berasal dari saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

 “DLHK Banten sudah melakukan penelusuran dan berhasil menemukan titik sumber penyebab berubahnya warna Sungai Cisadane menjadi hitam,” kata Andra Soni.

 

Penegakan Hukum Lingkungan

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku industri agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan pengelolaan limbah sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aktivitas industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan ekosistem Sungai Cisadane.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB