Matarakyat.online, TANGERANG SELATAN – Lembaga Budaya Betawi (LBB) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar Festival Maen Pukul sebagai bagian dari rangkaian 7 Calendar of Event Kota Tangerang Selatan 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Pamulang, Sabtu (26/7/2026), menjadi agenda ketiga dari tujuh kalender kegiatan budaya yang telah diluncurkan Wali Kota Tangerang Selatan pada 9 Mei 2026.
Ketua LBB Kota Tangerang Selatan, Abdul Karim, mengatakan festival ini merupakan upaya melestarikan budaya Betawi sekaligus memberikan ruang bagi para pelaku seni dan budaya di setiap kecamatan.

“Hari ini merupakan titik ketiga dari tujuh Calendar of Event Kota Tangerang Selatan. Setelah ini kegiatan akan berlanjut di kecamatan lainnya hingga penutupan pada bulan November yang bertepatan dengan rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Festival tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Sugeng, serta perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Bimasakti.
Pelaksanaan festival mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Seluruh kelurahan di Kecamatan Pamulang ikut berpartisipasi dalam Karnaval Budaya dengan melibatkan aparatur pemerintah dan warga.
“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa. Semua kelurahan ikut serta dalam Karnaval Budaya,” kata Abdul Karim.
Salah satu atraksi yang menjadi daya tarik utama adalah penampilan silat tradisi Betawi. Berdasarkan data LBB Kota Tangerang Selatan, saat ini terdapat sekitar 104 perguruan silat tradisi yang menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah.
“LBB berupaya mengakomodasi seluruh pelaku budaya Betawi di Kota Tangerang Selatan agar memiliki wadah yang mampu memperkuat eksistensi budaya lokal,” jelasnya.

LBB berharap rangkaian 7 Calendar of Event dapat menjadi ikon budaya di setiap kecamatan sekaligus memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBD Tahun 2027, sebagaimana komitmen yang pernah disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan saat peluncuran agenda budaya tersebut.
Selain itu, LBB juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelestarian Budaya Betawi sebagai landasan hukum dalam menjaga identitas budaya daerah.
“Sampai hari ini budaya Betawi di Kota Tangerang Selatan masih membutuhkan penguatan identitas melalui regulasi yang jelas,” tegas Abdul Karim.
Dalam memperluas jangkauan publikasi, LBB memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Kementerian Kebudayaan.

Menurut Abdul Karim, langkah tersebut mendapat respons positif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten maupun Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Banten.
Ke depan, LBB juga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para pelaku budaya melalui pemberian insentif bagi guru-guru silat, bantuan legalitas padepokan dan sanggar secara gratis, sehingga mereka dapat mengakses berbagai program pembinaan dan pendanaan untuk mengembangkan aktivitas pelestarian budaya.
“Legalitas menjadi kebutuhan penting agar padepokan dan sanggar budaya dapat berkembang serta memperoleh dukungan pemerintah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Deden)
Penulis : Deden
Editor : Redaksi
Sumber Berita: LBB Kota Tangsel









