Polsek Curug Ungkap Empat Kasus Pidana dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Curug.

 

Kapolsek Curug, AKP Hardista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tim Reskrim Polsek Curug telah mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, yaitu

Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku Curat yang meresahkan masyarakat.

Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal: Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga :  Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Gas Oplosan Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 60 miliar. Polri akan terus memberantas praktik penyalahgunaan BBM dan gas yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai dengan golongan narkotika dan peran pelaku.

 

“Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Curug guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hadista Pramana Tampubolon dalam konferensi pers yang didampingi oleh Humas Polres Tangerang Selatan, Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto, Panit Reskrim IPTU Doni, dan IPTU Andhira Wigata.

 

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Binong Digagalkan Warga, Satu Orang Diamankan

Kapolsek Curug juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif,

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Polri 110,” pungkasnya.(Doni)

Penulis : Doni L4

Editor : Herman

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah
Siang Hari Bukan Berarti Aman, Polsek Curug Gaspol Patroli Jaga Jakarta+ Sasar Permukiman dan Perbatasan
Jelang Pergerakan Massa Buruh ke Jakarta, Polsek Curug Perketat Monitoring dan Penyekatan di Jalur Strategis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB