Diduga Terkait Korupsi Pengadaan dan Outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan
Jakarta| MataRakyat.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ia menyampaikan berbagai informasi kepada wartawan saat konferensi pers, penindakan tersebut dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, tim KPK bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

OTT Berujung Penetapan Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Fadia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara yang menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek outsourcing yang menggunakan anggaran daerah. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami alur dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain Fadia, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, KPK belum merinci secara lengkap konstruksi perkara maupun nilai dugaan kerugian negara.
Bantahan dari Fadia Arafiq
Sementara itu, dalam pernyataan singkat kepada awak media, Fadia membantah dirinya terjaring OTT. Ia mengaku tidak mengetahui adanya transaksi sebagaimana yang disangkakan penyidik.
Namun demikian, KPK tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa setiap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka telah melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang sah.
Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya perangkat elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan.
Adapun barang bukti tersebut saat ini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional, Tutupnya.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan.
KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis : Herman FMBN
Editor : Redaksi









