Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Empat Terduga Pelaku Diburu

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan puluhan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus di Jakarta.

 

Jakarta | MataRakyat.Online – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut, Senin (16/3).

 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari hasil analisis sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap korban. Keempat orang tersebut diduga menggunakan dua sepeda motor dan berboncengan saat melakukan aksi sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga telah mengikuti atau membuntuti korban sebelum peristiwa terjadi. Pola pergerakan para pelaku dinilai cukup terorganisir dan menunjukkan adanya perencanaan sebelum aksi penyerangan dilakukan.

Baca Juga :  AKBP Boy Jumalolo Resmi Dilantik sebagai Kapolres Tangerang Selatan

 

Berdasarkan hasil penelusuran awal, setelah melakukan aksi penyiraman, para pelaku diketahui melarikan diri ke arah yang berbeda. Sebagian bergerak menuju wilayah Jakarta Selatan, sementara lainnya mengarah ke Jakarta Timur. Polisi kini tengah menelusuri jejak pelarian tersebut dengan mengumpulkan bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

 

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempercepat pengungkapan kasus. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkan kepada pihak berwajib guna membantu proses pengungkapan pelaku.

 

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius dan berhati-hati. Penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan proses penyelidikan yang komprehensif agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara jelas.

Baca Juga :  Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce

 

Seperti diketahui, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi setelah korban selesai beraktivitas di kawasan Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

 

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada penguatan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV yang telah diamankan oleh penyidik.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, 548 Warga Binaan dan Petugas Rutan Tangerang Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif
HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Amankan Kajari Karo Danke Rajagukguk untuk Eksaminasi Khusus
Pasutri Pengoplos Gas Subsidi di Bogor Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar, Polisi Gerebek 7 Lokasi
Ditjenpas Beri Penghargaan Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang
Gudang Rahasia Terbongkar! Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangerang Raup Ratusan Juta
Siswa SMP di Gresik Jadi Korban Peluru Nyasar, Ibu Korban Soroti Tanggung Jawab dan Klarifikasi Soal “Kompensasi”
Kasus Agnes dan Cavel Disorot, Penganiayaan Ringan Berujung Penahanan Diduga Dipaksakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:02 WIB

Sambut HBP ke-62, 548 Warga Binaan dan Petugas Rutan Tangerang Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif

Senin, 6 April 2026 - 20:47 WIB

HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Pasutri Pengoplos Gas Subsidi di Bogor Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar, Polisi Gerebek 7 Lokasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:13 WIB

Ditjenpas Beri Penghargaan Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang

Sabtu, 4 April 2026 - 09:11 WIB

Gudang Rahasia Terbongkar! Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangerang Raup Ratusan Juta

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri

Senin, 6 Apr 2026 - 20:47 WIB