JAKARTA | MataRakyat.Online – Komitmen Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang. Melalui metode scientific crime investigation, penyidik berhasil mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bertumpu pada analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta jalur yang dilalui pelaku sebelum dan sesudah aksi berlangsung.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa rekaman wajah salah satu pelaku yang tertangkap kamera dalam kondisi belum mengenakan helm.

“Dari rekaman CCTV ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah hingga pakaian yang digunakan saat kejadian,” ujar Iman dalam keterangannya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sedikitnya 15 saksi serta sinkronisasi dengan basis data Kepolisian Negara Republik Indonesia, penyidik telah mengidentifikasi dua terduga pelaku utama berinisial BHWC dan MAK yang diduga berperan sebagai eksekutor.

Namun demikian, penyelidikan tidak berhenti pada dua nama tersebut. Polisi menduga jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman ini lebih dari empat orang. Dugaan ini diperkuat dari penelusuran jalur pergerakan serta temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain.
“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang. Saat ini kami masih terus mendalami peran masing-masing pihak, baik sebagai pelaku lapangan maupun pihak yang diduga terlibat dalam perencanaan,” kata Iman.
Seiring berkembangnya penyidikan, muncul indikasi keterlibatan oknum aparat. Menyikapi hal tersebut, penanganan perkara kemudian dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai kewenangan.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam keterangan terpisah di Mabes TNI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Tiga di antaranya merupakan perwira aktif dengan pangkat kapten dan letnan satu, sementara satu lainnya berpangkat bintara.
Langkah koordinatif antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia ini diharapkan mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Menutup keterangannya, Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Puspom TNI guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh, serta setiap pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









