Mantan Suami Siri Tersangka Pembunuhan di Cipayung Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Matarakyat.online, Jakarta — Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan perempuan di Cipayung, Jakarta Timur, yang menggemparkan warga setempat. Polisi berhasil meringkus tersangka berinisial RFTJ (49) saat mencoba melarikan diri menuju Pulau Sumatera pada Sabtu (21/3/2026) siang. Penangkapan dramatis ini terjadi di dalam sebuah bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Kota Serang, Banten.

Peristiwa memilukan tersebut pertama kali terungkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB ketika keluarga korban mendatangi kontrakan DA (37). Ibu korban merasa curiga karena pintu rumah terkunci rapat dari dalam dan tidak ada respons dari penghuni. Setelah pintu dibuka paksa oleh kakak korban, mereka menemukan DA sudah tidak bernyawa dengan kondisi bercak darah yang telah mengering di lantai dan kasur.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Malam Takbiran 2026 di Jakarta

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, tim gabungan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengidentifikasi RFTJ sebagai terduga pelaku utama. Tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berusaha menghilangkan jejak sesaat setelah kejadian.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang melakukan pengejaran secara terukur. “Penyidik segera melacak keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan di wilayah Banten,” ujar Kombes Iman dalam keterangan resminya kepada media.

Saat ini, tersangka RFTJ telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Polisi juga tengah melengkapi sejumlah alat bukti dan menunggu hasil visum dari RS Polri untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, penyidik masih mendalami rangkaian kronologi sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan perempuan di Cipayung tersebut.

Baca Juga :  Dibalik Pembatalan Belajar Daring Banten: Antara Fokus MBG dan Beban Ekonomi BBM

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Beliau juga menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui kanal resmi kepolisian. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler
Kronologi Lengkap Dugaan Penculikan Aktivis Uun: DPRD Lebak Dilempari Telur, Satu Tersangka Diamankan
DLHK Banten Segel Tiga Pabrik Pencemar Sungai Cisadane, Seluruhnya Tak Berizin Operasi
Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai
Dilaporkan Diduga Menghina Profesi Wartawan, Kasus Hotman Paris Kembali Sorot Pentingnya Perlindungan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:40 WIB

Kronologi Lengkap Dugaan Penculikan Aktivis Uun: DPRD Lebak Dilempari Telur, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB