Wali Kota Bekasi Ngamuk! Proyek Galian Kabel Optik Tanpa Izin di Kali Abang

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | MataRakyat.Online – Suasana di Jl. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, mendadak tegang pada Minggu (22/2/2026). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi penggalian kabel optik yang tengah berlangsung dan memerintahkan penghentian proyek karena tidak ditemukan kejelasan izin di lapangan.

 

Di lokasi, aktivitas penggalian terlihat memakan sebagian badan jalan. Tanah berserakan, arus lalu lintas terganggu, serta tidak tampak papan informasi proyek maupun pengawas resmi. Kondisi tersebut langsung memicu teguran keras dari Wali Kota kepada para pekerja.

Tri Adhianto mempertanyakan dokumen perizinan dan penanggung jawab proyek. Namun, tidak ada pihak pengawas atau perwakilan perusahaan yang dapat memberikan penjelasan memadai. Situasi ini membuatnya mengambil langkah tegas.

 

 “Saya minta pekerjaan ini dihentikan sekarang juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” tegas Tri di lokasi.

 

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Samsat Jabar Tiru Bank: Bayar Pajak Harus Mudah dan Tanpa Ribet

Ia juga memerintahkan agar alat kerja diamankan sementara di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan tanpa prosedur resmi.

 

Selain menegur pekerja, Wali Kota turut memberikan peringatan kepada camat dan lurah setempat agar memperketat pengawasan wilayah.

 “Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur perizinan resmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga.

Baca Juga :  Bidang Kemetrologian Gelar Kaji Ulang Manajemen untuk Tingkatkan Profesionalisme Layanan

 

Keluhan Warga Soal Bekas Galian

Penggalian kabel optik tanpa pengawasan disebut sudah beberapa kali ditemukan di berbagai titik. Tidak sedikit lokasi yang setelah digali, tidak dibenahi kembali secara maksimal. Akibatnya, warga sekitar yang harus memperbaiki atau menanggung dampaknya, mulai dari jalan rusak hingga gangguan aktivitas harian.

Langkah penghentian ini menjadi peringatan tegas bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan adalah hal mutlak dalam setiap proyek pembangunan di wilayah Kota Bekasi. Pemerintah memastikan, proyek di Jl. Kali Abang Tengah tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Herman FMBN

Berita Terkait

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”
Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar, Penemu “Mikroba Google” Indonesia yang Menginspirasi Dunia Pertanian
Kepala Desa Masuk Kampus, Tito Karnavian Perkuat SDM Desa untuk Tekan Urbanisasi dan Dongkrak Ekonomi
Penataan Kampung Kota Keranggan Dimulai, Pemkot Tangsel Bangun Infrastruktur Dasar hingga Desember 2026
DPRD Jabar Setujui Kajian Pergantian Nama Menjadi Provinsi Sunda, Antara Identitas Budaya dan Harapan Keadilan Fiskal
Jembatan Garuda Resmi Beroperasi di Kresek, Bupati Tangerang: Percepat Mobilitas dan Dongkrak Ekonomi Warga
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48 WIB

Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar, Penemu “Mikroba Google” Indonesia yang Menginspirasi Dunia Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kepala Desa Masuk Kampus, Tito Karnavian Perkuat SDM Desa untuk Tekan Urbanisasi dan Dongkrak Ekonomi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Penataan Kampung Kota Keranggan Dimulai, Pemkot Tangsel Bangun Infrastruktur Dasar hingga Desember 2026

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB