Dari Pajak Naik 250% hingga OTT KPK: Lengkap Sudewo Digulung Skandal

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | PATI – Kabupaten Pati menjadi pusat perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini merupakan puncak dari rentetan gejolak sosial dan politik yang mewarnai masa jabatannya selama satu tahun terakhir.

Berdasarkan catatan peristiwa, berikut adalah perjalanan lengkap kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut secara kronologis:

 

Awal Kontroversi: Kenaikan PBB dan Proyek Infrastruktur

Pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat signifikan, mencapai 250%. Kebijakan ini segera mendapat penolakan keras dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa terbebani secara ekonomi.

Kritik masyarakat semakin tajam ketika anggaran daerah dialokasikan untuk proyek-proyek non-prioritas, seperti pengadaan videotron raksasa dan renovasi tugu, di tengah keluhan warga mengenai kerusakan infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang belum tertangani.

Eskalasi Massa dan Gelombang Demonstrasi

Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025, ketika puluhan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati. Massa menuntut pencabutan kebijakan pajak dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Meskipun Bupati sempat memberikan pernyataan yang dinilai menantang arus massa, tekanan publik memaksa pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan pajak tersebut.

Baca Juga :  Celah Korupsi Program MBG Mulai Terkuak, Dudung Soroti Jual-Beli Dapur hingga Insentif “Siluman”

Persoalan Tenaga Kerja dan Kriminalisasi Aktivis

Di sektor ketenagakerjaan, masa kepemimpinan Sudewo juga diwarnai sengketa PHK massal terhadap ratusan tenaga honorer dan kebersihan di RSUD Suwondo pada Juli 2025. Para pekerja mengklaim tidak mendapatkan hak pesangon yang sesuai, yang kemudian memicu gugatan industrial dan aksi kemanusiaan dari relawan setempat.

Gejolak politik semakin panas ketika dua aktivis AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas tuduhan pelanggaran ketertiban umum pasca-demonstrasi. Penahanan kedua aktivis ini pada awal November 2025 memicu debat mengenai ruang demokrasi dan dugaan kriminalisasi terhadap pihak kritis di Pati.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Meskipun sempat lolos dari upaya hak angket di DPRD Pati pada Oktober 2025, langkah hukum diambil oleh lembaga antirasuah. Pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan Sudewo dalam sebuah operasi di Pati.

Baca Juga :  Fenomena Langka Survei Kepuasan Publik: Kepuasan Publik 95,5% pada Kinerja Dedi Mulyadi

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penangkapan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah dalam proses seleksi jabatan perangkat desa. Praktik jual-beli jabatan ini disinyalir melibatkan jaringan birokrasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Respons Masyarakat dan Upaya Hukum

Pasca-penetapan status tersangka, suasana di Kabupaten Pati terpantau kondusif meski terjadi keramaian spontan di beberapa titik sebagai reaksi warga atas berita tersebut. Sejumlah elemen masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para aktivis yang ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Sudewo menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyiapkan pembelaan sesuai dengan prosedur peradilan. “Kami meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar perwakilan tim hukum dalam

 

Penulis : Redaksi

Editor : Herman

Berita Terkait

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Buruh Desak Kepastian Kerja dan Upah Layak dalam Pengawalan RUU Ketenagakerjaan
Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat di Serang, Gaungkan “Sabuk Kamtibmas” untuk Jaga Banten
Jelang Pilkades 2026, Pesannya Tegas Cikarang Jadi Lokasi Deklarasi Damai GARDA, 10 Poin Jelang Pilkades 2026 Disorot
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026
Purbaya Diganti Saat Tengah Disukai Publik, Pergantian Menkeu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Buruh Desak Kepastian Kerja dan Upah Layak dalam Pengawalan RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 23 September 2026 - 22:16 WIB

Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

Minggu, 20 September 2026 - 11:00 WIB

Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat di Serang, Gaungkan “Sabuk Kamtibmas” untuk Jaga Banten

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB