Viral Ancam Kurir Paket Pakai Palu, Pelaku Dibekuk Kilat Unit Reskrim Polsek Curug

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Tangerang – Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku berinisial N (45) diamankan di wilayah Karawaci pada Rabu, (6/5/2026).

Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Curug setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan sdr. B (23 Th) dan video yang beredar di media sosial.

“Keterangan awal yang didapat, terduga pelaku emosi dan melakukan pengancaman menggunakan palu terhadap seorang kurir paket karena oli mesin pesanannya dianggap tidak sesuai jumlahnya,” ujarnya di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan seorang kurir paket mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengantar pesanan ke sebuah bengkel di wilayah Kampung Pasirandu, Desa Kadu. Pelanggan diketahui marah karena mengklaim pesanan oli yang diterima hanya dua unit, padahal menurutnya seharusnya berjumlah tiga unit.

Baca Juga :  Di Hadapan Bupati dan Ulama, Kapolsek Curug Pastikan Ramadan 2026 Aman dan Kondusif

Sementara itu Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri.

Baca Juga :  Kelompok PETIR Perkuat Sinergi dengan TNI dan Polri Demi Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

 

“Apabila masyarakat menemukan ataupun mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.

Penulis : Oling

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler
Kronologi Lengkap Dugaan Penculikan Aktivis Uun: DPRD Lebak Dilempari Telur, Satu Tersangka Diamankan
Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB