Viral Ancam Kurir Paket Pakai Palu, Pelaku Dibekuk Kilat Unit Reskrim Polsek Curug

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Tangerang – Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku berinisial N (45) diamankan di wilayah Karawaci pada Rabu, (6/5/2026).

Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Curug setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan sdr. B (23 Th) dan video yang beredar di media sosial.

“Keterangan awal yang didapat, terduga pelaku emosi dan melakukan pengancaman menggunakan palu terhadap seorang kurir paket karena oli mesin pesanannya dianggap tidak sesuai jumlahnya,” ujarnya di Mapolsek Curug, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan seorang kurir paket mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengantar pesanan ke sebuah bengkel di wilayah Kampung Pasirandu, Desa Kadu. Pelanggan diketahui marah karena mengklaim pesanan oli yang diterima hanya dua unit, padahal menurutnya seharusnya berjumlah tiga unit.

Baca Juga :  MADAS Sadarah Banten Perkuat Soliditas Organisasi, Targetkan Penguatan Kader dan Aksi Sosial 2026-2027

Sementara itu Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri.

Baca Juga :  Kapolsek Legok Sambangi Desa Cirarab, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Sinergi Tiga Pilar

 

“Apabila masyarakat menemukan ataupun mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.

Penulis : Oling

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif
Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah
Siang Hari Bukan Berarti Aman, Polsek Curug Gaspol Patroli Jaga Jakarta+ Sasar Permukiman dan Perbatasan
Jelang Pergerakan Massa Buruh ke Jakarta, Polsek Curug Perketat Monitoring dan Penyekatan di Jalur Strategis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polsek Curug Kawal Lintasan Massa FSPMI Menuju KP3B, Arus Lalin Bitung Tetap Kondusif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Polsek Curug Bersama Tiga Pilar Sambangi Warga Kadu, Ingatkan Keamanan Motor hingga Bahaya Bakar Sampah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB