Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | MataRakyat.Online – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi mewajibkan masyarakat melampirkan foto kondisi rumah dan bukti penggunaan listrik seperti token dalam proses verifikasi dan ground check peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis.

Menurut Saifullah, dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam menilai tingkat kesejahteraan terbaru calon penerima manfaat agar bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran.

 

Petugas Kemensos melakukan verifikasi PBI-JKN 2026 dengan dokumentasi foto rumah dan token listrik warga

 

 “Foto aset tempat tinggal dan bukti penggunaan listrik menjadi bagian penting dari proses verifikasi lapangan,” tegasnya.

📌 Berlaku untuk Usulan, Sanggahan, dan Reaktivasi PBI-JKN

 

Persyaratan ini berlaku bagi masyarakat yang:

  1. Mengajukan usulan baru PBI-JKN
  2. Mengajukan sanggahan data
  3. Mengurus reaktivasi kepesertaan yang dinonaktifkan
Baca Juga :  Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 

Dokumen diunggah melalui aplikasi Cek Bansos yang kini telah dilengkapi fitur Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui:

📞 Command Center: 021-171

📱 WhatsApp: 0888-771-171-171

 

🔎 60 Ribu Petugas Lakukan Ground Check

Proses verifikasi lapangan berlangsung Februari–April 2026 dengan melibatkan sekitar 60 ribu personel, terdiri dari:

  • Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Petugas dan mitra statistik BPS

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki ketidaktepatan data penerima PBI-JKN.

 

📊 Data Mengejutkan DTSEN 2025

Saat ini penerima PBI-JKN mencapai sekitar 152 juta jiwa atau 52 persen penduduk Indonesia, Rinciannya:

  • 100 juta jiwa dibiayai pemerintah pusat
  • 50 juta jiwa dibiayai pemerintah daerah

Namun berdasarkan DTSEN 2025:

  • Lebih dari 54 juta jiwa kelompok Desil 1–5 belum menerima PBI-JKN
  • Lebih dari 15 juta jiwa Desil 6–10 dan non-desil masih menerima bantuan
  • Lebih dari 11 juta kepesertaan telah dinonaktifkan dan perlu verifikasi ulang
Baca Juga :  DPR Tekankan Profesionalitas Polda Metro Jaya dalam Usut Kasus Andrie Yunus

Data ini menunjukkan potensi besar ketidaktepatan sasaran bantuan jaminan kesehatan nasional.

 

🎯 ANALISIS INVESTIGATIF MATA RAKYAT ONLINE

Kebijakan unggah foto rumah dan token listrik menunjukkan pemerintah mulai mengedepankan pendekatan berbasis bukti visual (evidence-based verification).

Namun terdapat beberapa tantangan:

  1. Potensi manipulasi foto jika tidak diawasi ketat
  2. Kesenjangan digital di wilayah terpencil
  3. Beban kerja 60 ribu petugas dalam waktu relatif singkat
  4. Risiko konflik sosial akibat pencoretan peserta lama

Di sisi lain, pembaruan data ini bisa menjadi momentum reformasi sistem perlindungan sosial agar lebih akurat dan transparan.

Jika berhasil, kebijakan ini dapat memperkuat legitimasi program PBI-JKN sekaligus menghemat anggaran negara dari penerima yang tidak layak.

Penulis : Redaksi

Editor : Herman FMBN

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler
Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan
Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG
Dilaporkan Diduga Menghina Profesi Wartawan, Kasus Hotman Paris Kembali Sorot Pentingnya Perlindungan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:42 WIB

350 Warga Ciledug Serbu Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Andra Soni: Tak Punya BPJS Tetap Dilayani

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB