DPR Tekankan Profesionalitas Polda Metro Jaya dalam Usut Kasus Andrie Yunus

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | MataRakyat.Online – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta aparat kepolisian membuka seluruh kemungkinan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026). Ia menegaskan bahwa penyidik tidak boleh terburu-buru menyimpulkan asal pelaku dari kelompok tertentu.

“Jangan ditutup dulu kemungkinan, apakah sipil atau TNI. Semua harus dibuka. Laksanakan saja tugas penyidikan secara profesional,” ujar Habiburokhman kepada wartawan.

Menurutnya, proses penyidikan harus mampu mengungkap secara jelas kronologi peristiwa, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

“Penyidikan itu harus menjelaskan peristiwa secara terang, siapa berperan sebagai apa,” tegasnya.

Baca Juga :  Soroti Program MBG, Ray Rangkuti Nilai Pemerintah Terlalu Fokus Target, DPR Bela Kinerja SPPG

Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pelaku utama, perencana, maupun pihak yang membantu, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa mekanisme penyidikan tetap mengacu pada ketentuan KUHAP, termasuk aturan teknis yang relevan dalam KUHP Baru.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi III untuk mengawal penanganan kasus ini. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI pada Selasa (18/3/2026).

“Apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan Panja terkait kasus ini?” ujar Habiburokhman dalam rapat, yang kemudian disetujui seluruh anggota.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga :  Zona Djadoel ’80/90 Di Pasar Santa, Tempat Nostalgia Mainan Jadul hingga Alat Sulap Lawas

Selain itu, DPR mendorong sinergi antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia dalam penanganan kasus, dengan tetap mempedomani ketentuan hukum yang berlaku.

Perhatian serius juga diberikan terhadap perlindungan korban. Komisi III meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga keluarga dan pihak terkait lainnya.

LPSK juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memastikan proses pemulihan korban berjalan optimal dengan dukungan layanan terbaik.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja lanjutan bersama Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban guna memastikan penanganan kasus berjalan tuntas dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler
Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan
Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG
Dilaporkan Diduga Menghina Profesi Wartawan, Kasus Hotman Paris Kembali Sorot Pentingnya Perlindungan Pers
Wamentan Sudaryono Jelaskan Alokasi Dana Efisiensi Rp308 Triliun: MBG Dinilai Bukan Penyebab Kas Negara Tekor
Perkuat Kolaborasi Aparat dan Masyarakat, Patroli Tiga Pilar Sambangi Warga Kelurahan Setono

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB