PNM Masuk Ekosistem Danantara, Apa Dampaknya bagi UMKM?

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penguatan PNM dalam ekosistem Danantara untuk memperluas pembiayaan dan pemberdayaan UMKM nasional.

Ilustrasi penguatan PNM dalam ekosistem Danantara untuk memperluas pembiayaan dan pemberdayaan UMKM nasional.

MataRakyat.Online |JAKARTA – Selasa (12/5/2026), Rencana masuknya PT Permodalan Nasional Madani ke dalam ekosistem Danantara dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pembiayaan usaha kecil dan ultra mikro di Indonesia.

Kepala Danantara, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat aset negara sekaligus memperbesar dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.

“PNM memiliki kekuatan besar di sektor ekonomi rakyat. Kalau diperkuat melalui ekosistem investasi yang sehat dan terintegrasi, dampaknya bisa sangat besar bagi pertumbuhan usaha kecil di Indonesia,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

Selama ini, PNM dikenal berbeda dibanding lembaga pembiayaan lainnya karena tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga pendampingan, pelatihan, dan pembinaan langsung kepada masyarakat kecil, khususnya perempuan prasejahtera dan pelaku usaha rumahan di daerah.

Melalui program Mekaar, PNM bahkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit memperoleh akses perbankan formal akibat keterbatasan agunan, legalitas usaha, maupun riwayat kredit.

 

Layanan PNM Tak Hanya Mekaar

Selain Mekaar, PNM juga memiliki berbagai layanan pembiayaan dan pemberdayaan yang menyasar sektor UMKM lebih luas.

Salah satunya adalah program ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro), yakni layanan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang telah memiliki usaha berjalan minimal satu tahun. Berbeda dengan Mekaar yang berbasis kelompok, ULaMM bersifat individual dengan plafon pembiayaan lebih besar.

PNM juga menghadirkan ULaMM Syariah dengan sistem pembiayaan berbasis akad syariah, serta Mekaar Plus yang diperuntukkan bagi nasabah berkembang dengan limit pembiayaan lebih tinggi.

Baca Juga :  Pemberdayaan Berbasis Karya, Jawara Beton Lapas Kelas I Tangerang Tampil di Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Tidak hanya fokus pada modal usaha, PNM juga aktif menjalankan program pemberdayaan non-finansial melalui Program PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha), berupa pelatihan keuangan, pemasaran, digitalisasi usaha, hingga pembinaan berkelanjutan agar UMKM dapat naik kelas.

Pada 2026, PNM juga memperkuat pendekatan pemberdayaan melalui program Mba Maya (Merdeka dan Berdaya) yang fokus pada literasi keuangan, usaha, dan digital sesuai kebutuhan nasabah di tiap daerah.

Sementara melalui program Mpok Rena, PNM memberikan apresiasi kepada nasabah dengan catatan pembiayaan baik guna mendorong kemandirian dan keberlanjutan usaha masyarakat kecil.

Di sisi lain, PNM juga memiliki lini jasa investasi melalui PNM Investment Management yang menyediakan layanan reksa dana dan pengelolaan investasi untuk mendukung sektor riil nasional.

 

Mengapa PNM Dinilai Strategis?

Pemerintah menilai PNM memiliki jaringan ekonomi akar rumput yang luas dan langsung menyentuh sektor riil masyarakat.

Selain pembiayaan, kekuatan utama PNM terletak pada pendekatan pemberdayaan sosial melalui pendampingan usaha dan sistem kelompok yang dinilai lebih dekat dengan masyarakat kecil.

Menurut Purbaya, model seperti ini perlu diperkuat agar UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas dan bersaing di era ekonomi digital.

“Kita ingin UMKM memiliki akses pembiayaan yang lebih kuat, lebih modern, tetapi tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Jangan sampai transformasi justru menjauh dari tujuan pemberdayaan,” katanya.

 

Baca Juga :  Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Manfaat bagi Pelaku UMKM

Jika transformasi ini berjalan optimal, pelaku UMKM berpotensi memperoleh akses modal yang lebih luas, layanan yang lebih modern, hingga peluang pendampingan usaha yang lebih profesional.

Restrukturisasi tersebut juga diharapkan membantu usaha kecil masuk ke sektor ekonomi formal, memperluas akses pasar digital, serta meningkatkan kapasitas produksi masyarakat di daerah.

Dengan dukungan ekosistem investasi yang lebih besar, kapasitas pembiayaan PNM diperkirakan dapat meningkat dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha ultra mikro di pelosok Indonesia.

 

Tantangan yang Harus Dijaga

Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan agar transformasi tersebut tidak menghilangkan identitas utama PNM sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat kecil.

Orientasi investasi dan target keuntungan dinilai tidak boleh membuat akses pembiayaan menjadi semakin sulit bagi pelaku usaha ultra mikro yang selama ini sangat bergantung pada program pembinaan PNM.

Pendekatan sosial dan pendampingan langsung kepada masyarakat juga dinilai harus tetap dipertahankan agar PNM tidak berubah menjadi sekadar lembaga pembiayaan berbasis profit.

 

Kesimpulan

Masuknya PNM ke dalam Danantara dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan Indonesia jika dijalankan secara seimbang antara kepentingan investasi dan misi sosial.

Keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak hanya diukur dari besarnya aset investasi negara, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat kecil benar-benar merasakan manfaat nyata dalam akses modal, peningkatan usaha, dan kesejahteraan ekonomi mereka.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif
Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket, Prabowo Siapkan Jadi Ujung Tombak Penyaluran Bansos dan Program MBG
Dilaporkan Diduga Menghina Profesi Wartawan, Kasus Hotman Paris Kembali Sorot Pentingnya Perlindungan Pers
Wamentan Sudaryono Jelaskan Alokasi Dana Efisiensi Rp308 Triliun: MBG Dinilai Bukan Penyebab Kas Negara Tekor

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:48 WIB

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:06 WIB

Dimsum by Bilsfood Tangerang Curi Perhatian di Festival Cisadane 2026, UMKM Kecamatan Tangerang Kebanjiran Pembeli

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kepala BGN Baru Tegaskan Zero Tolerance Korupsi: Program Makan Bergizi Gratis Harus Bersih dan Transparan

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB