TANGERANG | MataRakyat.Online – Sebuah mobil Box tergelincir dan terperosok di lubang bekas galian pemasangan kabel PLN di Jl Raya PLP Curug No.8 RT 001/03, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.25 WIB, diduga akibat kondisi tanah bekas galian yang tidak pernah dilakukan proses pemadatan atau stemper setelah pekerjaan selesai.
Kendaraan yang dikendarai oleh seorang warga lokal mengalami kerusakan pada bagian bawah badan mobil dan roda belakang yang terperosok hingga sebagian besar ke dalam tanah yang lembek. Kejadian ini menyebabkan lalu lintas sementara terganggu dan memicu kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan area tersebut.

Salah seorang warga, Agus (38), yang menyaksikan kejadian menyampaikan rasa kekhawatiran dan kekecewaan. “Kami sudah beberapa kali menyampaikan bahwa kondisi bekas galian ini berbahaya karena tanahnya tidak pernah dipadatkan. Setelah pekerjaan PLN selesai, lokasinya hanya ditutup sekadarnya dengan tanah yang longgar,” ucapnya.
Menurut Agus, sebelum kejadian ini, sudah beberapa kali kendaraan kecil seperti motor hampir tergelincir di area yang sama. “Kita khawatir kalau ada kecelakaan lebih parah lagi, terutama kalau ada anak-anak yang bermain di sekitar sini atau saat musim hujan tanahnya semakin lembek,” tambahnya.
Pengemudi mobil yang terperosok, Iwan (40), mengatakan bahwa dia tidak menyadari kondisi jalan yang buruk karena lokasi lubang tidak ditandai dengan baik. “Saat lewat, tanahnya tiba-tiba mengendur dan mobil langsung terperosok. Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi mobil saya mengalami kerusakan yang cukup parah,” ujarnya.
Sementara itu, ILham Candra Ketua LSM DPC Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menyatakan akan mengambil langkah konkret terkait permasalahan ini. “Kejadian ini adalah bukti nyata bahwa kelalaian dalam penutupan bekas galian dapat menimbulkan bahaya serius bagi masyarakat,” ujar ILham Candra,Ketua LSM tersebut.
ILham Candra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun surat resmi yang akan disampaikan kepada Dinas PUPR dan PLN Wilayah Tangerang serta Pemerintah Kecamatan Curug terkait untuk meminta penanganan segera. “Kita menginginkan tidak hanya penanganan lokasi kejadian, tapi juga pemeriksaan terhadap seluruh lokasi bekas galian PLN di wilayah ini agar tidak terjadi kejadian serupa,” katanya.
LSM DPC Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) juga mengusulkan agar pihak PUPR dan PLN membuat mekanisme pemantauan pasca-pekerjaan dan membentuk tim kerja sama dengan masyarakat untuk memastikan semua pekerjaan infrastruktur dilakukan dengan baik hingga tahap penutupan dan pemadatan tanah.
Masyarakat dan LSM berharap pihak PLN segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua lokasi bekas galian pemasangan kabel di wilayah Curug melakukan perbaikan dan pemadatan tanah secara maksimal, serta memasang rambu peringatan di area yang masih s terhadap kerusakan yang dialami oleh pemilik mobil dan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Pewarta Doni
Penulis : Doni









