Terselubung, 12 Terapis Diamankan dan 283 Botol Miras Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

 

Dalam operasi tersebut, petugas membongkar dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah tempat pijat, sekaligus menyita ratusan botol minuman keras dari lokasi biliar di kawasan Bintaro.

 

Razia dipimpin langsung Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Boulevard Graha Raya, Serpong Utara, serta tempat biliar di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren.

 

Dalam penindakan itu, Indra menjelaskan, petugas mengamankan sebanyak 12 terapis dari tempat pijat yang diduga melanggar aturan ketertiban umum.

 

Kemudian, Para terapis kemudian dibawa untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Indra Gunawan menjelaskan, pelanggaran utama yang ditemukan berkaitan dengan keberadaan para terapis di lokasi saat razia berlangsung.

Baca Juga :  Benyamin Davnie Ingatkan Pemudik Lebaran 2026: Balik ke Tangsel Jangan Bawa Pendatang Baru!

 

Sementara itu, pihak pengelola usaha tidak berada di tempat ketika petugas melakukan pemeriksaan, “Pelanggarannya terkait terapisnya. Karena pengelolanya tidak ada di lokasi, jadi kita amankan 12 terapis untuk dilakukan pendataan dan BAP,” kata Indra, saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2026.

 

Selain mengamankan para terapis, Indra menyebut, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di lokasi. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di tempat usaha tersebut.

 

“Ada juga ditemukan kondom di lokasi,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan, mayoritas terapis yang diamankan berasal dari luar daerah Tangerang Selatan. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari Semarang, Subang, hingga Indramayu.

 

“Sebagian besar dari luar daerah, ada yang dari Semarang, Subang, dan Indramayu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai

 

Tak hanya menyasar tempat pijat, Satpol PP Tangsel juga melakukan razia di sebuah tempat biliar di kawasan Bintaro. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 283 botol minuman keras berbagai merek.

 

Dalam proses penindakan, pengelola usaha tempat pijat dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena dianggap melanggar aturan yang berlaku. Sidang tipiring bahkan langsung dijadwalkan pada Kamis guna mempercepat proses hukum.

 

“Yang ditipiringkan pengelolanya. Biasanya sanksinya berupa denda administrasi,” jelasnya.

 

Indra menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

 

“Kita akan terus lakukan penyisiran sesuai arahan pimpinan dan Kasat Pol PP. Ini masuk pelanggaran Perda tentang ketertiban umum,” tutupnya.

 

Penulis : JP

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB