Terbongkar! Jaringan Narkoba Lintas Negara Beroperasi di Tangsel, Polisi Sita Barang Haram Rp20,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel — MataRakyat.Online
Upaya tanpa henti aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Dalam operasi ini, lima orang tersangka diamankan bersama berbagai jenis narkotika dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp20,5 miliar.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Tangerang Selatan. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel di bawah pimpinan AKP Pardiman.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (42) di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, tepatnya di depan Mushola At Taubah.

“Dari tangan tersangka AS, kami menyita sabu dengan berat bruto 52,22 gram dan 0,43 gram,” ujar AKBP Boy kepada wartawan.

Pengembangan dari hasil interogasi mengarah ke rumah AS di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sabu seberat bruto 456,16 gram serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga :  Kagumi Digitalisasi PAD Tangsel, Bapenda Pagar Alam Studi Tiru Perdana Pasca Pemekaran OPD

AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Parung, Kabupaten Bogor, dan menyebut keterlibatan seorang warga negara asing berinisial M yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengusutan berlanjut ke kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi ini, polisi menangkap tersangka RC (26) dengan barang bukti 50 butir ekstasi seberat 20,03 gram.

Tak berselang lama, tersangka MA (30) turut diamankan karena kedapatan membawa satu pod berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Dari pengembangan lanjutan, dua tersangka lainnya, yakni SA (32) dan SAS (27), ditangkap di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kejutan terbesar terungkap ketika polisi menemukan lokasi produksi narkotika sintetis rumahan (home industry) di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Dari tempat tersebut, disita narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA seberat 2.342 gram, sejumlah bahan kimia, serta peralatan produksi lengkap.

Baca Juga :  SMKN 7 Tangsel Siapkan Lulusan Go Global, 13 Siswa Digembleng Bahasa Jepang untuk Peluang Kerja Internasional

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahan baku narkotika sintetis itu didatangkan dari Cina dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, serta sekitarnya.

AKBP Boy menjelaskan, para pelaku menggunakan metode transaksi langsung atau cash on delivery (COD) untuk peredaran sabu dan ekstasi, sementara narkotika sintetis diproduksi sendiri.

“Jaringan ini diduga kuat beroperasi lintas wilayah dan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polisi memperkirakan sabu yang berhasil disita bernilai sekitar Rp550 juta dan berpotensi mencegah penyalahgunaan oleh lebih dari 100.000 orang. Sementara narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA ditaksir bernilai Rp20 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Penulis : Madun

Editor : Herman

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif
SMKN 7 Tangsel Siapkan Kandidat LKS Hairdressing 2027, Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Aman, Nyaman dan Ramah Serta Berbasis Teknologi
Diduga Ada Permainan dalam SPMB SMPN 2 Tangsel, Dinas Pendidikan Diminta Audit Proses Penerimaan Siswa Baru
Kapolres Tangsel Perkuat Sinergi dengan Kejari, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:48 WIB

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB