MataRakyat.Online | JAKARTA – Hasil survei terbaru mengenai pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) menunjukkan tingginya harapan masyarakat agar dana filantropi Islam tersebut dimanfaatkan secara lebih optimal untuk membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa hasil survei memperlihatkan adanya aspirasi publik yang sangat kuat terhadap arah pemanfaatan dana ZISWAF.
“Hasil survei menunjukkan aspirasi publik yang kuat agar dana ZISWAF diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Burhanuddin Muhtadi.
Menurutnya, masyarakat berharap dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial sesaat, tetapi juga mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur, menilai hasil survei tersebut memiliki arti penting dalam proses penyusunan kebijakan nasional terkait zakat dan wakaf.
“Hasil survei ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan zakat dan wakaf yang lebih berbasis data dan kebutuhan masyarakat,” kata Waryono Abdul Ghafur.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis data menjadi langkah penting agar program-program pengelolaan zakat dan wakaf dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran manfaatnya.
Bagi STF UIN Jakarta, temuan survei tersebut memperlihatkan bahwa masa depan filantropi Islam Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi dana yang tersedia. Lebih dari itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan tata kelola kelembagaan, mempercepat transformasi digital, serta memastikan dana ZISWAF benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan potensi ZISWAF yang diperkirakan mencapai Rp343 triliun per tahun, instrumen filantropi Islam ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan tepat sasaran diyakini dapat menjadikan ZISWAF sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya dalam upaya pengurangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.
“Besarnya potensi dana ZISWAF harus diimbangi dengan penguatan tata kelola, digitalisasi, dan peningkatan kepercayaan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh bangsa Indonesia,” demikian penegasan yang menjadi salah satu kesimpulan utama dari hasil kajian yang dipaparkan STF UIN Jakarta.
Kesimpulan
Survei ini menunjukkan bahwa masyarakat berharap dana ZISWAF tidak hanya digunakan untuk bantuan sosial, tetapi juga untuk program pemberdayaan yang mampu mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan. Dengan potensi mencapai Rp343 triliun per tahun, ZISWAF dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan bangsa apabila dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran. Kepercayaan publik, tata kelola yang baik, dan digitalisasi menjadi kunci agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.
(Pusat Informasi dan Humas LP2M UIN Jakarta/Foto: STF UIN Jakarta)
(Redaksi Mata Rakyat Online)
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









