Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Tahanan Terkait KUHP Baru tentang Pidana Pengawasan

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang | MataRakyat.Online  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak tahanan terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya mengenai pidana pengawasan, pada Selasa (17/03) pukul 17.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas serta para tahanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses informasi hukum yang jelas, terbuka, dan komprehensif. Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai disosialisasikan secara bertahap di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pidana pengawasan merupakan salah satu pidana pokok alternatif dalam KUHP Baru. Sanksi ini dapat diterapkan kepada pelaku tindak pidana ringan atau yang diancam pidana penjara di bawah 5 tahun, dengan pendekatan yang lebih humanis dibandingkan hukuman penjara konvensional.

Baca Juga :  HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri

Melalui skema tersebut, terpidana tidak menjalani masa hukuman di dalam lapas atau rutan, melainkan berada dalam pengawasan selama 1 hingga 3 tahun. Selama masa tersebut, yang bersangkutan wajib memenuhi syarat umum seperti tidak melakukan tindak pidana kembali, serta syarat khusus sesuai putusan pengadilan.

Berdasarkan data Rutan Kelas I Tangerang, saat ini terdapat 3 orang tahanan yang memperoleh pidana pengawasan sesuai ketentuan KUHP Baru. Mereka diwajibkan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Lomba Semarak Ramadhan 1447 H, Wujudkan Ramadhan sebagai Momentum Hijrah Diri

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menjamin hak-hak tahanan, khususnya dalam memperoleh pemahaman hukum yang memadai.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para tahanan dapat memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Ke depan, Rutan Kelas I Tangerang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap kebijakan pemasyarakatan dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga
Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ketum Gerhana Indonesia Minta APH Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demo di PT PEMI AW
Wabup Intan Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Dorong Budaya Literasi dan Inovasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB