Remaja ABK Korban Pencabulan Guru Agama Non Muslim, Perjuangan Keadilan Berlanjut di PN Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

matarakyat online, JAKARTA – Kasus kekerasan seksual pada anak disabilitas kembali menyita perhatian publik di Tangerang Selatan. Seorang remaja autis berinisial H (17) diduga menjadi korban pencabulan oleh guru agama di sebuah Sekolah Berkebutuhan Khusus (ABK) di Ciputat. Perkara ini kini memasuki tahap krusial setelah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/11/2025).

Keluarga korban pertama kali menyadari adanya perubahan perilaku dan trauma pada H. Kondisi itu membuat mereka curiga dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi, visum, dan sejumlah bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.

Dari hasil penyidikan yang berlangsung intensif, polisi menetapkan FR (51), seorang guru agama non-Muslim yang telah lama mengajar di sekolah tersebut, sebagai tersangka. Untuk memperlancar proses hukum, penyidik kemudian menahan FR. Penetapan tersangka ini menjadi titik awal penting dalam upaya mengungkap kebenaran kasus dugaan pelecehan terhadap remaja autis tersebut.

Baca Juga :  Pilar Saga Ichsan Soroti Moral dan Etika Guru usai Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah

Setelah berkas perkara disusun, Kejaksaan melakukan penelitian dan akhirnya menyatakan berkas lengkap (P21). Dengan status tersebut, perkara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk memasuki tahap persidangan. Perpindahan dari proses penyidikan ke ranah peradilan menandai langkah hukum yang semakin jelas dalam kasus ini.

Di sisi lain, keluarga korban terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual pada anak disabilitas tidak boleh mendapatkan toleransi, terlebih karena korban adalah remaja autis yang memiliki keterbatasan dalam komunikasi. Dukungan juga mengalir dari KPAI dan lembaga perlindungan anak yang menilai bahwa pelaku harus dihukum maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  SMKN 7 Tangsel Siapkan Lulusan Go Global, 13 Siswa Digembleng Bahasa Jepang untuk Peluang Kerja Internasional

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, lembaga perlindungan anak juga menyerukan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pendidikan, khususnya di sekolah ABK. Menurut mereka, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh siswa berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan segera digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap FR. Publik, keluarga, serta organisasi pemerhati anak berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil dan memberikan efek jera. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi anak disabilitas serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan di lingkungan pendidikan. (Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: MAC (Malang Autism Centre)

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Jempolmu Bisa Bikin Viral, Tapi Jangan Sampai Bikin Celaka! Pesan Polisi Curug untuk Pelajar
Bukan Sekadar Imbauan, Polisi Jadi Teman dan Orang Tua Asuh Pelajar SMK Yuppentek 2 Curug
CETAR di SMAN 32 Curug, Polisi Ajak Pelajar Putus Mata Rantai Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial
Cegah Bullying Sejak Dini, Polisi Ajak Siswa SDN V Curug Wetan Berani Berkata “Stop Perundungan”
Lahan Terbatas Bukan Halangan! SDN Ciputat 06 Tangsel Disulap Jadi Gedung 3 Lantai
Maulid Nabi di SMKN 2 Tangsel, Siswa Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Minggu, 27 September 2026 - 07:18 WIB

Jempolmu Bisa Bikin Viral, Tapi Jangan Sampai Bikin Celaka! Pesan Polisi Curug untuk Pelajar

Minggu, 27 September 2026 - 02:13 WIB

Bukan Sekadar Imbauan, Polisi Jadi Teman dan Orang Tua Asuh Pelajar SMK Yuppentek 2 Curug

Minggu, 27 September 2026 - 01:24 WIB

CETAR di SMAN 32 Curug, Polisi Ajak Pelajar Putus Mata Rantai Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB