Pilar Saga Ichsan Soroti Moral dan Etika Guru usai Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | TANGERANG SELATAN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyoroti, pentingnya moral dan etika profesi guru menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan di lingkungan sekolah yang kini tengah didalami aparat kepolisian.

 

Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel bersama Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada korban.

 

Selain itu, lanjut Pilar,kasus tersebut juga telah ditangani Polres Tangerang Selatan dan Polda Banten guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

 

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Polres Kota Tangerang Selatan dan juga Polda untuk dilakukan pendalaman. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan karena pihak kepolisian masih memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Pilar.

 

Menurutnya, Pemkot Tangsel terus memantau perkembangan kasus sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan, termasuk secara psikologis.

 

Lebih lanjut, Pilar menegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama Pemkot Tangsel.

Baca Juga :  1.200 Warga Pisangan Terima BLT, Lurah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

 

Karena itu, siapapun wajib menjaga anak-anak dari tindakan yang tidak sesuai dengan usia mereka.

 

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan itu adalah hal yang utama di Kota Tangerang Selatan. Jangan sampai anak-anak terkontaminasi hal-hal yang tidak sesuai dengan usianya,” katanya.

 

Di sisi lain, Pilar mengingatkan, bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga. Meski meyakini setiap guru memiliki niat baik dalam mendidik siswa, ia menilai tetap ada batas profesional yang tidak boleh dilanggar.

 

“Saya yakin setiap guru punya tujuan yang baik kepada anak-anak didik. Tapi tentu ada batasan moral dan etika yang secara keprofesian harus dilakukan,” tegasnya.

 

Meski kasus tersebut terjadi di sekolah swasta tingkat SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Pilar memastikan, persoalan perlindungan anak tetap menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel.

 

“Maka dari itu dinas kami terus bergandengan dengan Polres untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” ucapnya.

 

Baca Juga :  Diduga Ada Permainan dalam SPMB SMPN 2 Tangsel, Dinas Pendidikan Diminta Audit Proses Penerimaan Siswa Baru

Selain penanganan kasus, lanjutnya lagi, Pemkot Tangsel juga terus memperkuat langkah pencegahan di lingkungan sekolah. Pilar menyebut setiap sekolah sejatinya telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang melibatkan guru, kepala sekolah, hingga staf sekolah.

 

Namun demikian, ia berharap, seluruh pihak di sekolah dapat lebih aktif saling mengawasi dan segera melaporkan apabila muncul gejala yang mengarah pada kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

 

“Kalau ada gejala-gejala yang mengarah kepada kekerasan terhadap anak atau pelecehan, itu harus segera dilaporkan agar bisa diantisipasi sebelum menjadi masalah yang lebih besar,” jelasnya.

 

Pilar pun mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu mengungkap kasus tersebut. Sementara proses penyelidikan berjalan di kepolisian, Pemkot Tangsel memastikan fokus utama saat ini adalah pemulihan dan pendampingan korban.

 

“Yang paling penting adalah pendampingan si anaknya,” pungkasnya.

Penulis : Jody

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Dibuka, Libatkan 60 Perajin untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB