Empat Kesepakatan Buruh dan Kemenaker, dari THR hingga PHK

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | MataRakyat.Online – Aksi massa buruh yang memadati depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (4/3/2026) membuahkan.

Setelah melakukan audiensi tertutup dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa pulang risalah kesepakatan yang mencakup empat poin krusial bagi masa depan pekerja di Indonesia.

 

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso yang mendukung aksi DPP FSPMI aksi ini adalah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Oktober 2024.

Menurutnya, penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang sejalan dengan putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak pekerja.

“Kementerian Tenaga Kerja akan segera berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar hak-hak buruh kembali terlindungi sesuai konstitusi,”.

Selain itu, isu outsourcing atau sistem alih daya juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Pihak Kemenaker bersama FSPMI sepakat mencari jalan teknis guna meminimalkan bahkan menghapus praktik outsourcing secara bertahap. Salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang selama ini menjadi dasar pengaturan kontrak kerja dan outsourcing.

Baca Juga :  Said Iqbal Pastikan Negara Hadir untuk Korban Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus, Desak Pelaku Dihukum Berat

Regulasi tersebut membuat sistem kontrak dan outsourcing seolah tidak memiliki batas yang jelas.

Dalam audiensi tersebut, FSPMI juga mengangkat persoalan pajak terhadap tunjangan hari raya (THR). Kemenaker disebut berkomitmen menjadi jembatan aspirasi buruh kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pajak agar kebijakan pajak THR tidak memberatkan pekerja.

Baca Juga :  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Resmi Jadi Tersangka

Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap rencana impor mobil pick-up Mahindra Scorpio dari India yang dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri otomotif nasional.

Impor tersebut harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengancam keberlangsungan industri dalam negeri serta peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

Massa aksi menyambut positif hasil pertemuan tersebut, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen pemerintah hingga dituangkan dalam kebijakan resmi.

 

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom
PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Telah Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Bangun Tekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
KBL Group Rayakan HUT ke-81 RI, Pererat Kekompakan dan Semangat Nasionalisme Karyawan
Kenali 11 Potensi Manfaat Daun Afrika, dari Antioksidan hingga Dukungan Kesehatan Jantung
Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan 250 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamen Desa PDT RI, Beri Ucapan Selamat via Zoom

Sabtu, 12 September 2026 - 14:58 WIB

PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Telah Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Bangun Tekad Akan Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

KBL Group Rayakan HUT ke-81 RI, Pererat Kekompakan dan Semangat Nasionalisme Karyawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Kenali 11 Potensi Manfaat Daun Afrika, dari Antioksidan hingga Dukungan Kesehatan Jantung

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB