Empat Kesepakatan Buruh dan Kemenaker, dari THR hingga PHK

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | MataRakyat.Online – Aksi massa buruh yang memadati depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu (4/3/2026) membuahkan.

Setelah melakukan audiensi tertutup dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) membawa pulang risalah kesepakatan yang mencakup empat poin krusial bagi masa depan pekerja di Indonesia.

 

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso yang mendukung aksi DPP FSPMI aksi ini adalah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Oktober 2024.

Menurutnya, penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang sejalan dengan putusan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak pekerja.

“Kementerian Tenaga Kerja akan segera berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI untuk mengawal implementasi putusan MK ini agar hak-hak buruh kembali terlindungi sesuai konstitusi,”.

Selain itu, isu outsourcing atau sistem alih daya juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Pihak Kemenaker bersama FSPMI sepakat mencari jalan teknis guna meminimalkan bahkan menghapus praktik outsourcing secara bertahap. Salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang selama ini menjadi dasar pengaturan kontrak kerja dan outsourcing.

Baca Juga :  Aktivis Oscar Pendong Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Regulasi tersebut membuat sistem kontrak dan outsourcing seolah tidak memiliki batas yang jelas.

Dalam audiensi tersebut, FSPMI juga mengangkat persoalan pajak terhadap tunjangan hari raya (THR). Kemenaker disebut berkomitmen menjadi jembatan aspirasi buruh kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Pajak agar kebijakan pajak THR tidak memberatkan pekerja.

Baca Juga :  Kasus Agnes dan Cavel Disorot, Penganiayaan Ringan Berujung Penahanan Diduga Dipaksakan

Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap rencana impor mobil pick-up Mahindra Scorpio dari India yang dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri otomotif nasional.

Impor tersebut harus dipertimbangkan secara matang agar tidak mengancam keberlangsungan industri dalam negeri serta peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

Massa aksi menyambut positif hasil pertemuan tersebut, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen pemerintah hingga dituangkan dalam kebijakan resmi.

 

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar
Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler
Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai
Truk Pengangkut Alat Berat Hantam JPO Kapten Tendean, Sopir Diduga Main Ponsel, Jembatan Nyaris Roboh
IPA Dorong Kolaborasi Pengusaha, Ormas, dan Pemerintah Atasi Parkir Liar serta Benahi Retribusi Parkir Jakarta
Said Iqbal Pastikan Negara Hadir untuk Korban Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakpus, Desak Pelaku Dihukum Berat
Wagub DKI: Perputaran Ekonomi di Bundaran HI Tembus Rp2 Triliun Berkat Puncak HUT Jakarta ke-499
Garda Satu Ajak Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Tekanan Rupiah, Dorong Optimisme Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:13 WIB

Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kronologi Lengkap Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Dampaknya bagi Jutaan Pelanggan Operator Seluler

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Bos Cargo Beberkan Aliran Dana Puluhan Miliar ke Bea Cukai

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:50 WIB

Truk Pengangkut Alat Berat Hantam JPO Kapten Tendean, Sopir Diduga Main Ponsel, Jembatan Nyaris Roboh

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

IPA Dorong Kolaborasi Pengusaha, Ormas, dan Pemerintah Atasi Parkir Liar serta Benahi Retribusi Parkir Jakarta

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB