Sikat Birokrasi Ribet! Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta karena Persulit Warga

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, MataRakyat.online– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan komitmen tegas dalam membela kepentingan masyarakat. Ia resmi menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung setelah menerima laporan bahwa pelayanan di kantor tersebut masih mempersulit warga yang hendak membayar pajak kendaraan tanpa KTP asli pemilik pertama.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pro-rakyat tidak boleh berhenti di level wacana, melainkan harus benar-benar dirasakan hingga ke loket pelayanan.

 

Pajak Harus Mudah, Bukan Menyulitkan

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa warga yang sudah memiliki kesadaran membayar pajak justru harus dipermudah, bukan dibebani dengan syarat administratif yang sulit dipenuhi—terutama bagi pemilik kendaraan bekas.

 “Rakyat sudah mau bayar pajak itu harusnya kita berterima kasih dan dilayani dengan baik. Kalau mereka beli kendaraan bekas dan tidak punya KTP pemilik pertama, jangan dipersulit. Gunakan NIK mereka sebagai pembayar yang sah,” tegasnya di Gedung Sate.

Menurutnya, kewajiban menghadirkan KTP pemilik lama justru membuka ruang praktik percaloan dan membuat masyarakat enggan membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga :  Audiensi Memanas, LSM Siliwangi Bersatu Soroti Dugaan Alih Fungsi Saluran Irigasi Jadi Akses Usaha Ayam Potong

 

Instruksi Tegas untuk Seluruh Samsat

Penonaktifan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran layanan publik di Jawa Barat agar tidak kaku dalam menerapkan aturan, serta lebih adaptif terhadap realitas di lapangan.

Poin Utama Instruksi Gubernur:

  • Tanpa KTP Pemilik Lama, Pembayaran pajak kendaraan tidak boleh ditolak hanya karena tidak adanya KTP asli pemilik pertama
  • Verifikasi NIK Pembayar, Identitas pembayar saat ini digunakan sebagai dasar transaksi yang sah

Tutup Celah Calo: Penyederhanaan prosedur untuk mendorong masyarakat mengurus langsung tanpa perantara

 

Respons Publik: Lega dan Apresiatif

Kebijakan ini langsung disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga merasa terbantu karena selama ini terhambat oleh persoalan administratif yang tidak selalu bisa mereka penuhi.

Baca Juga :  Maag Tak Kambuh Saat Puasa, Tips Dokter Spesialis

“Selama ini kami bingung karena tidak punya kontak pemilik lama. Sekarang jadi lebih mudah, tidak perlu lagi bergantung pada orang lain,” ujar Ridwan (38), warga yang tengah mengurus pajak kendaraan.

Respons ini menunjukkan bahwa penyederhanaan layanan publik menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat yang berusaha taat aturan namun terkendala sistem.

Saat ini, posisi Kepala Samsat Soekarno-Hatta diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang langsung mengimplementasikan kebijakan kemudahan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pelayanan tetap berjalan normal dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal reformasi pelayanan publik yang tidak hanya bersih dari praktik menyimpang, tetapi juga lebih inklusif dan berpihak pada rakyat.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Buruh Desak Kepastian Kerja dan Upah Layak dalam Pengawalan RUU Ketenagakerjaan
Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor
Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat di Serang, Gaungkan “Sabuk Kamtibmas” untuk Jaga Banten
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026
Karhutla Gunung Semeru Meluas, 160 Hektare Terbakar dan Dua Helikopter Dikerahkan
Bukan Batal! Rakerwil GMPK Banten Ditunda, Organisasi Fokus Perkuat Barisan dan Perangi Korupsi
Saksi Ungkap Uang THR Kepala OPD untuk Fadia Arafiq Disebut Sudah Jadi Tradisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Buruh Desak Kepastian Kerja dan Upah Layak dalam Pengawalan RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:00 WIB

Soroti Maraknya Tindakan Korupsi, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara Bagi Koruptor

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Seni Silat di Serang, Gaungkan “Sabuk Kamtibmas” untuk Jaga Banten

Jumat, 18 September 2026 - 10:11 WIB

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB