JAKARTA | MataRakyat.Online – Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengungkap adanya celah serius yang berpotensi memicu praktik korupsi dalam program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu temuan awal yang mencuat adalah dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Praktik ini dinilai menyimpang karena mengubah program pelayanan publik menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
“Banyak celahnya. Salah satunya ada jual-beli titik. Nanti akan saya lihat langsung,” ujar Dudung di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Tak hanya itu, Dudung juga menyoroti dugaan kejanggalan lain yang tak kalah serius: dapur MBG yang telah dihentikan operasionalnya justru masih menerima insentif dalam jumlah besar.
Merujuk data dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, tercatat sebanyak 1.720 SPPG disetop sementara, namun tetap mendapatkan aliran dana hingga Rp6 juta per hari. Jika kondisi ini benar terjadi secara masif, potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah setiap harinya.
“Sudah di-suspend tapi insentif masih berjalan. Bahkan investornya masih menerima. Ini yang akan saya cek langsung,” tegas Dudung.
Bukan Sekadar Korupsi, Tapi Ancaman Kesehatan Publik
Lebih jauh, Dudung juga membuka kemungkinan adanya persoalan pada kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat, termasuk risiko keracunan akibat standar pengelolaan yang tidak terjaga.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak hanya berhenti pada dugaan korupsi, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan yang menjadi sasaran program.
Instruksi Presiden dan Potensi Bongkar Praktik Kotor
Dudung menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi program prioritas nasional, termasuk MBG dan Koperasi Merah Putih.
Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan dan tidak segan membuka temuan ke publik.
“ Kalau saya temukan, akan saya buka. Siapa pelakunya, siapa yang tidak benar. Ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” tegasnya.
Alarm Keras Tata Kelola Program Nasional
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa program besar dengan anggaran jumbo tetap rentan disusupi praktik korupsi jika tidak dibarengi sistem pengawasan yang kuat.
Indikasi seperti:
- Jual-beli, akses program
- Insentif tanpa aktivitas nyata
- Lemahnya kontrol kualitas.
Menunjukkan adanya celah sistemik yang harus segera dibenahi.
Kesimpulan
Kasus dugaan penyimpangan dalam program MBG menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau niat baik, tetapi dari ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaannya. Pengawasan yang kuat, keterlibatan publik, serta komitmen penegakan hukum menjadi kunci agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi









