DPRD Jabar Setujui Kajian Pergantian Nama Menjadi Provinsi Sunda, Antara Identitas Budaya dan Harapan Keadilan Fiskal

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rapat DPRD Jawa Barat terkait dukungan seluruh fraksi terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda yang akan memasuki tahapan penyusunan naskah akademik dan proses legislasi.

Ilustrasi rapat DPRD Jawa Barat terkait dukungan seluruh fraksi terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda yang akan memasuki tahapan penyusunan naskah akademik dan proses legislasi.

MataRakyat.Online | Bandung – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi “Provinsi Sunda” atau “Tatar Sunda” memasuki fase yang lebih serius. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahap penyusunan naskah akademik dan proses legislasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (2/7/2026). Forum tersebut mempertemukan para legislator dengan akademisi, budayawan, sejarawan, serta tokoh masyarakat yang selama ini mendorong penguatan identitas budaya Sunda dalam administrasi pemerintahan.

 

Bukan Sekadar Mengganti Nama

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak dipandang sekadar pergantian nama administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat identitas sejarah dan budaya masyarakat Jawa Barat.

 

 “Secara historis maupun sosiologis, nama Sunda memiliki akar yang sangat kuat dalam perjalanan peradaban masyarakat di wilayah ini. Aspirasi masyarakat ini akan kami kawal sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Rahmat usai audiensi.

 

Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD sepakat bahwa aspirasi masyarakat layak dikaji secara akademis sebelum diajukan kepada pemerintah pusat.

 

Akademisi: Meluruskan Sejarah, Bukan Menghapus Masa Lalu

Dalam forum tersebut, akademisi senior Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA menjelaskan bahwa perubahan nama merupakan bentuk rekonstruksi sejarah yang bertujuan mengembalikan identitas budaya yang telah hidup jauh sebelum pembentukan administrasi modern.

 

 “Nama Jawa Barat lahir dari pembagian administratif pada masa kolonial yang berorientasi geografis. Sementara Tatar Sunda merupakan identitas kebudayaan yang telah eksis sejak ratusan tahun lalu. Ini bukan menghapus sejarah, melainkan meluruskan identitas yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” jelas Prof. Ganjar.

 

Baca Juga :  Arab Saudi Tak Terbitkan Visa, Penyelenggaraan Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan

Ia menilai penguatan identitas budaya justru dapat memperkokoh kebhinekaan Indonesia karena setiap daerah diberikan ruang untuk menghargai akar sejarahnya masing-masing.

 

Ketimpangan Fiskal Ikut Menjadi Sorotan

Menariknya, pembahasan tidak berhenti pada aspek budaya. Para pengusul juga menyoroti persoalan pemerataan pembangunan dan distribusi anggaran dari pemerintah pusat.

 

Ketua Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat, Memet Hamdan, menyampaikan bahwa perubahan nama diharapkan dapat memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih proporsional.

 

“Kami berharap identitas Provinsi Sunda mampu memberikan perspektif baru bagi pemerintah pusat dalam melihat karakteristik daerah ini. Kebutuhan pembangunan di wilayah Sunda memiliki tantangan yang berbeda sehingga perlu mendapatkan perhatian fiskal yang lebih berkeadilan,” ujarnya.

 

Meski demikian, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pada dasarnya ditentukan berdasarkan formula nasional yang mempertimbangkan berbagai indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, kapasitas fiskal, hingga kebutuhan pembangunan. Karena itu, perubahan nama provinsi sendiri tidak secara otomatis mengubah besaran alokasi anggaran, melainkan diharapkan menjadi bagian dari penguatan posisi argumentasi daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional.

 

DPRD Siapkan Naskah Akademik

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat akan menyusun naskah akademik yang menjadi syarat utama sebelum usulan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga :  Polsek Curug Tampil Perkasa, Sabet Juara 1 dan 3 di Fun Night Run 2026 Polres Tangsel

 

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Sabil Akbar, menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

 

 “Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan pandangan. Aspirasi sebesar ini harus memperoleh legitimasi yang kuat sehingga prosesnya tidak tergesa-gesa,” kata Sabil.

 

Menurutnya, dialog publik akan menjadi bagian penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.

 

Jalan Panjang Menuju Perubahan

Secara konstitusional, perubahan nama provinsi bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah semata. Usulan tersebut harus didukung naskah akademik, melalui pembahasan bersama pemerintah pusat, kemudian memerlukan perubahan terhadap Undang-Undang pembentukan daerah sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

 

Artinya, dukungan DPRD Jawa Barat baru menjadi langkah awal dari proses legislasi yang masih panjang dan memerlukan kajian multidisiplin, persetujuan politik nasional, serta pertimbangan pemerintah.

 

Perspektif Mata Rakyat

Nama bukan sekadar identitas administratif. Ia mengandung sejarah, budaya, dan kebanggaan kolektif sebuah masyarakat. Namun, perubahan identitas daerah juga harus mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: apakah perubahan tersebut akan membawa manfaat nyata bagi kehidupan rakyat?

 

Masyarakat tentu berharap diskursus mengenai perubahan nama tidak berhenti pada simbol semata, melainkan diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta kebijakan fiskal yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

 

Pada akhirnya, sejarah dan budaya adalah fondasi sebuah peradaban, tetapi kesejahteraan rakyat tetap menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan publik. Di situlah ukuran keberhasilan sebuah perubahan akan diuji.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi
Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”
Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar, Penemu “Mikroba Google” Indonesia yang Menginspirasi Dunia Pertanian
Kepala Desa Masuk Kampus, Tito Karnavian Perkuat SDM Desa untuk Tekan Urbanisasi dan Dongkrak Ekonomi
Penataan Kampung Kota Keranggan Dimulai, Pemkot Tangsel Bangun Infrastruktur Dasar hingga Desember 2026
Jembatan Garuda Resmi Beroperasi di Kresek, Bupati Tangerang: Percepat Mobilitas dan Dongkrak Ekonomi Warga
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Dukung Kinerja Polri dan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades Serentak 2026
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kodim 0510/Tigaraksa, Pertanyakan Dasar Klaim Tanah yang Disebut Aset TNI AD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pertamina Tindak Tegas Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Bekasi, SPBU Banjarsari Disanksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta Tuai Pro-Kontra, Dedi Mulyadi: “Serahkan Hidup-Hidup ke Polisi”

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48 WIB

Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar, Penemu “Mikroba Google” Indonesia yang Menginspirasi Dunia Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kepala Desa Masuk Kampus, Tito Karnavian Perkuat SDM Desa untuk Tekan Urbanisasi dan Dongkrak Ekonomi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Penataan Kampung Kota Keranggan Dimulai, Pemkot Tangsel Bangun Infrastruktur Dasar hingga Desember 2026

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB