JAKARTA, MataRakyay.Online— Harapan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tanpa antrean melalui jalur Furoda pada tahun ini dipastikan pupus. Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan tidak akan menerbitkan visa Haji Furoda (visa mujamalah) untuk musim haji 2026 Masehi/1447 Hijriah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa untuk penyelenggaraan tahun ini, Kerajaan Arab Saudi hanya mengeluarkan visa haji resmi yang masuk dalam kuota negara.
“Gak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji Furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (09/04).
Waspada Penipuan “Haji Tenol
Menyusul kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap tawaran keberangkatan haji instan atau yang sering disebut dengan istilah “Haji Tenol” (Haji T-Nol/Tanpa Antre). Tawaran-tawaran tersebut, terutama yang marak di media sosial, dikhawatirkan merupakan praktik haji ilegal atau penipuan.
Dahnil menegaskan bahwa secara hukum, saat ini hanya ada dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yaitu:
1. Haji Reguler Dikelola oleh pemerintah dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.
2. Haji Khusus Dikelola oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dengan masa tunggu sekitar 6 tahun.
Pembentukan Satgas Haji Ilegal
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban dari pihak jemaah, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Polri untuk memperketat pengawasan. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal disiapkan untuk menindak agen perjalanan atau perorangan yang nekat menawarkan jalur Furoda tahun ini.
“Kami ingin mencegah adanya jemaah yang terlantar atau dideportasi karena menggunakan visa ilegal seperti visa ziarah untuk berhaji. Jika tetap berulang, pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tambah Dahnil.
Penulis : Herman
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI









