Arab Saudi Tak Terbitkan Visa, Penyelenggaraan Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataRakyay.Online— Harapan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tanpa antrean melalui jalur Furoda pada tahun ini dipastikan pupus. Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan tidak akan menerbitkan visa Haji Furoda (visa mujamalah) untuk musim haji 2026 Masehi/1447 Hijriah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa untuk penyelenggaraan tahun ini, Kerajaan Arab Saudi hanya mengeluarkan visa haji resmi yang masuk dalam kuota negara.

“Gak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji Furoda. Jadi yang jelas, visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil dalam keterangannya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (09/04).

Baca Juga :  Pekerja Pembangunan SMKN 12 Tangerang Terlihat Tidak Memakai Alat Keselamatan Personal (P3) Sesuai Standar

Waspada Penipuan “Haji Tenol

Menyusul kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk sangat waspada terhadap tawaran keberangkatan haji instan atau yang sering disebut dengan istilah “Haji Tenol” (Haji T-Nol/Tanpa Antre). Tawaran-tawaran tersebut, terutama yang marak di media sosial, dikhawatirkan merupakan praktik haji ilegal atau penipuan.

Dahnil menegaskan bahwa secara hukum, saat ini hanya ada dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yaitu:

1. Haji Reguler  Dikelola oleh pemerintah dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.

Baca Juga :  Festival Kuliner Nusantara 2026 di Pamulang Square Jadi Magnet Warga Tangsel, Angkat Kejayaan Pangan Lokal

2.  Haji Khusus  Dikelola oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dengan masa tunggu sekitar 6 tahun.

 

Pembentukan Satgas Haji Ilegal

Untuk mengantisipasi jatuhnya korban dari pihak jemaah, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Polri untuk memperketat pengawasan. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal disiapkan untuk menindak agen perjalanan atau perorangan yang nekat menawarkan jalur Furoda tahun ini.

“Kami ingin mencegah adanya jemaah yang terlantar atau dideportasi karena menggunakan visa ilegal seperti visa ziarah untuk berhaji. Jika tetap berulang, pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tambah Dahnil.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Lomba Posyandu Banten 2026, Tinawati Andra Soni Tekankan Posyandu Aktif, Inklusif, dan Responsif
Polri-Kemnaker Tuntaskan Sengketa PHK PT Amos, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:08 WIB

Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB