Polsek Curug Ungkap Empat Kasus Pidana dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Curug.

 

Kapolsek Curug, AKP Hardista Pramana Tampubolon, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tim Reskrim Polsek Curug telah mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, yaitu

Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku Curat yang meresahkan masyarakat.

Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal: Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga :  Sambut HAB Kemenag ke-80, Polisi dan Tokoh Agama Gelar Kampanye Ekoteologi di Curug

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Gas Oplosan Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 60 miliar. Polri akan terus memberantas praktik penyalahgunaan BBM dan gas yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai dengan golongan narkotika dan peran pelaku.

 

“Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Curug guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hadista Pramana Tampubolon dalam konferensi pers yang didampingi oleh Humas Polres Tangerang Selatan, Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto, Panit Reskrim IPTU Doni, dan IPTU Andhira Wigata.

 

Baca Juga :  Polsek Curug Gencar Cegah Tawuran Pelajar, Sasar SMKN 13 Kabupaten Tangerang dengan Program "Police Go To School"

Kapolsek Curug juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif,

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline Polri 110,” pungkasnya.(Doni)

Penulis : Doni L4

Editor : Herman

Berita Terkait

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam
Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas
Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas
Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan
Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence
Di HUT ke-18 Gerindra H.M Sobri Gelar Santunan dan Bagikan Sembako di Panongan , Warga Berterima Kasih
Kanit Samapta Polsek Pondok Aren Pimpin Aksi Bersih Sampah, Sinergi TNI–Polri dan Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:10 WIB

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:39 WIB

Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:26 WIB

Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence

Berita Terbaru