Dari Pajak Naik 250% hingga OTT KPK: Lengkap Sudewo Digulung Skandal

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | PATI – Kabupaten Pati menjadi pusat perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini merupakan puncak dari rentetan gejolak sosial dan politik yang mewarnai masa jabatannya selama satu tahun terakhir.

Berdasarkan catatan peristiwa, berikut adalah perjalanan lengkap kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut secara kronologis:

 

Awal Kontroversi: Kenaikan PBB dan Proyek Infrastruktur

Pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat signifikan, mencapai 250%. Kebijakan ini segera mendapat penolakan keras dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa terbebani secara ekonomi.

Kritik masyarakat semakin tajam ketika anggaran daerah dialokasikan untuk proyek-proyek non-prioritas, seperti pengadaan videotron raksasa dan renovasi tugu, di tengah keluhan warga mengenai kerusakan infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang belum tertangani.

Eskalasi Massa dan Gelombang Demonstrasi

Ketegangan memuncak pada 13 Agustus 2025, ketika puluhan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati. Massa menuntut pencabutan kebijakan pajak dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Meskipun Bupati sempat memberikan pernyataan yang dinilai menantang arus massa, tekanan publik memaksa pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan pajak tersebut.

Baca Juga :  Purbaya: Perbankan Jerman Lebih Syariah dari Indonesia, Tamparan untuk Negeri Muslim Terbesar

Persoalan Tenaga Kerja dan Kriminalisasi Aktivis

Di sektor ketenagakerjaan, masa kepemimpinan Sudewo juga diwarnai sengketa PHK massal terhadap ratusan tenaga honorer dan kebersihan di RSUD Suwondo pada Juli 2025. Para pekerja mengklaim tidak mendapatkan hak pesangon yang sesuai, yang kemudian memicu gugatan industrial dan aksi kemanusiaan dari relawan setempat.

Gejolak politik semakin panas ketika dua aktivis AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas tuduhan pelanggaran ketertiban umum pasca-demonstrasi. Penahanan kedua aktivis ini pada awal November 2025 memicu debat mengenai ruang demokrasi dan dugaan kriminalisasi terhadap pihak kritis di Pati.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Meskipun sempat lolos dari upaya hak angket di DPRD Pati pada Oktober 2025, langkah hukum diambil oleh lembaga antirasuah. Pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan Sudewo dalam sebuah operasi di Pati.

Baca Juga :  Bidang Kemetrologian Gelar Kaji Ulang Manajemen untuk Tingkatkan Profesionalisme Layanan

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penangkapan ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah dalam proses seleksi jabatan perangkat desa. Praktik jual-beli jabatan ini disinyalir melibatkan jaringan birokrasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Respons Masyarakat dan Upaya Hukum

Pasca-penetapan status tersangka, suasana di Kabupaten Pati terpantau kondusif meski terjadi keramaian spontan di beberapa titik sebagai reaksi warga atas berita tersebut. Sejumlah elemen masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para aktivis yang ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Sudewo menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyiapkan pembelaan sesuai dengan prosedur peradilan. “Kami meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar perwakilan tim hukum dalam

 

Penulis : Redaksi

Editor : Herman

Berita Terkait

Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan
Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai 2026, Kabar Baik untuk Keluarga Mitra
Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 
Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce
Purbaya: Perbankan Jerman Lebih Syariah dari Indonesia, Tamparan untuk Negeri Muslim Terbesar
Fenomena Langka Survei Kepuasan Publik: Kepuasan Publik 95,5% pada Kinerja Dedi Mulyadi
KLH Tak Pandang Bulu: Pabrik Kertas Karawaci Jadi Sasaran Penertiban
BPJS PBI Dinonaktifkan, DPR dan Pemerintah Sepakati Solusi Darurat: Subsidi Rp66,5 Triliun Dipastikan Tetap Mengalir untuk Warga Miskin

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:01 WIB

Kemensos Wajibkan Foto Rumah & Token Listrik untuk Verifikasi PBI-JKN, 60 Ribu Petugas Turun Lapangan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:02 WIB

Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai 2026, Kabar Baik untuk Keluarga Mitra

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:40 WIB

Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Rp38,4 Miliar Dollar 

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:41 WIB

Prabowo tegaskan stabilitas dan kepastian hukum di U.S. Chamber of Commerce

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:56 WIB

Purbaya: Perbankan Jerman Lebih Syariah dari Indonesia, Tamparan untuk Negeri Muslim Terbesar

Berita Terbaru