TANGERANG | MataRakyat.Online — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Rutan Kelas I Tangerang kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Banten dalam memperkuat keamanan serta memberantas peredaran barang terlarang di dalam rutan.

Sidak dilakukan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan dengan menyasar seluruh kamar hunian di Gedung Assyifa dan Gedung Hidayah. Proses penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh, sistematis, serta tetap mengedepankan profesionalitas sesuai standar operasional prosedur.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, kegiatan ini turut diawasi langsung oleh Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan sidak. Petugas mengedepankan komunikasi persuasif kepada warga binaan, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.

Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone dan perangkat elektronik lain yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga rutan tetap bersih dari praktik Halinar.
“Kami berkomitmen penuh menjaga Rutan Kelas I Tangerang tetap aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungutan liar, serta narkoba. Sidak akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini,” ujarnya.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara itu, warga binaan yang terlibat atau terindikasi pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang kembali menegaskan posisinya sebagai institusi pemasyarakatan yang konsisten mendukung reformasi birokrasi, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.
Kesimpulan
Sidak rutin ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan integritas petugas merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal, sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga binaan.
Penulis : Wenny
Editor : Redaksi









