Serangan DDoS 3 Kali Hantam Suarageram.co Usai Beritakan Kinerja OPD Pemkab Tangerang

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MATARAKYAT.ONLINE – Media online Suarageram.co kembali mendapat tekanan serius setelah situs mereka diserang Distributed Denial of Service (DDoS) sebanyak tiga kali dalam dua pekan. Serangan ini terjadi setiap kali portal tersebut menerbitkan berita kritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang, terutama terkait polemik perizinan industri PT Kartika Alas Utama (KAU) di Desa Kadu, Kecamatan Curug.

Tiga Kali Diserang DDoS, Situs Mendadak Error Usai Berita Kritis Tayang

Pemimpin Redaksi Suarageram.co menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola serangan siber yang terus berulang. Setiap kali berita terkait dugaan lemahnya pengawasan OPD dipublikasikan, situs langsung mengalami error dan tidak dapat diakses oleh publik.

“Dalam dua pekan ini saja sudah tiga kali kami diserang. Polanya sama: begitu berita kritik tayang, situs langsung down,” ujar Burhan, jurnalis Suarageram.co.

Baca Juga :  Polemik Tower BTS di Dasana Indah: Warga Pertanyakan Prosedur, Desak Pemerintah Tegakkan Aturan dan Keteladanan

Serangan DDoS diketahui melumpuhkan akses dengan membanjiri server menggunakan trafik palsu dalam jumlah sangat besar. Tim IT media tersebut menyebut serangan kali ini lebih kuat dan agresif dibanding serangan yang pernah mereka alami pada tahun 2023.

Diduga Ada Upaya Sistematis untuk Menghambat Kerja Pers

Redaksi menduga kuat ada pihak tertentu yang sengaja mengoordinasikan serangan tersebut. Hal ini mencuat karena serangan selalu muncul setiap kali media menyoroti lambannya respons OPD serta dugaan pembiaran bangunan tanpa izin di kawasan industri tersebut.

“Kelihatannya ada pihak yang tidak ingin dikritik,” kata Burhan.

Serangan ini dinilai tidak hanya merugikan redaksi, tetapi juga menghalangi masyarakat memperoleh informasi publik yang independen, terutama mengenai kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Pemkab Tangerang Lebih Sering Klarifikasi Proyek ke Media Nasional

Berpotensi Melanggar UU Pers

Burhan menegaskan bahwa tindakan serangan siber terhadap media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang siapa pun menghalangi atau menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Jika terbukti ada pihak yang memerintahkan atau mendanai serangan tersebut, maka tindakan itu dapat diproses secara hukum.

Media Melanjutkan Langkah Pemulihan dan Kajian Hukum

Saat ini, tim teknis Suarageram.co sedang melakukan pemulihan server, memperkuat sistem keamanan, dan mencatat bukti digital untuk kemungkinan langkah hukum terhadap pelaku serangan.

Insiden ini kembali menyoroti kerentanan media lokal terhadap serangan digital, terutama ketika mereka mengangkat isu terkait transparansi, pengawasan publik, dan kinerja pemerintah daerah. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: media online suarageram.co

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga
Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ketum Gerhana Indonesia Minta APH Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demo di PT PEMI AW
Wabup Intan Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Dorong Budaya Literasi dan Inovasi Masyarakat
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Jadi Percontohan Urban Farming di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB