TANGERANG | MataRakyat.Online – Rutan Kelas I Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang melaksanakan perekaman data kependudukan sekaligus pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, khususnya terkait ketersediaan dan validitas NIK sebagai identitas dasar dalam mengakses berbagai layanan publik.
Tidak hanya itu, program ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung akses layanan kesehatan bagi warga binaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan data kependudukan yang valid, para tahanan dan narapidana dapat lebih mudah terintegrasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Sebanyak 148 warga binaan tercatat mengikuti proses perekaman dan pemadanan data tersebut. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara langsung di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang, sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari Dukcapil kepada kelompok rentan.

Sinergi antara Rutan dan Dukcapil ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, tanpa terkecuali bagi warga binaan yang tetap memiliki hak administratif sebagai warga negara.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Dukcapil Kabupaten Tangerang dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang atas dukungan dan kerja sama yang diberikan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, baik dari sisi administrasi kependudukan maupun akses terhadap layanan kesehatan secara optimal.
Penulis : Wenny
Editor : Redaksi









