Polsek Curug Ungkap Pencurian di Gudang Perusahaan, Satu Pelaku Diamankan Tiga DPO

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian dilakukan dini hari dengan cara memanjat tembok dan mencongkel pintu gudang menggunakan obeng.

 

MataRakyat.Online | Tangerang, Banten – Kepolisian Sektor (Polsek) Curug, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di gudang milik PT Mayo Star Indonesia, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

 

Kapolsek Curug Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan industri dan pergudangan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku masuk ke area gudang dengan cara memanjat tembok pembatas, kemudian mencongkel baut pintu menggunakan obeng hingga berhasil masuk dan mengambil barang milik perusahaan,” ujar Kompol Kresna dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/11/B/II/2026/Sek Curug/Polres Tangerang Selatan, pelaku yang diamankan berinisial MAM (24), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa lima dus pemantik kompor gas dengan total 750 unit serta satu buah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Baca Juga :  Viral Ancam Kurir Paket Pakai Palu, Pelaku Dibekuk Kilat Unit Reskrim Polsek Curug

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi seorang diri. Ia diduga kuat melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang hasil curian diketahui dibawa menggunakan mobil pikap, yang identitasnya masih dalam pendalaman penyidik.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp9 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Curug.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau lokasi penadahan barang curian,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jembatan Garuda Resmi Beroperasi di Kresek, Bupati Tangerang: Percepat Mobilitas dan Dongkrak Ekonomi Warga

Polri mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengelola kawasan industri, untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan pengamanan terpadu, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis : Oling

Editor : Herman

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga
Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ketum Gerhana Indonesia Minta APH Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demo di PT PEMI AW
Wabup Intan Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Dorong Budaya Literasi dan Inovasi Masyarakat
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Jadi Percontohan Urban Farming di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB