BAZNAS Tangerang Dorong Penguatan Zakat, UPZ Masjid Al-Ikhlas Jadi Contoh Pengelolaan Transparan

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Penguatan pengelolaan zakat berbasis masjid terus didorong oleh BAZNAS Kabupaten Tangerang sebagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran zakat yang digelar di Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Dasana Indah RW 17, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua,

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas, Drs. H. Suharno, S.H., M.M., bersama para pengurus dan tamu undangan, pada Minggu (3/5/2026).

 

Komisioner BAZNAS Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi berbagai persoalan sosial.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tapi jalan keberkahan yang mampu menyelesaikan banyak persoalan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, zakat memiliki dampak besar tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara spiritual, seperti menghadirkan ketenangan, kebahagiaan, dan mempererat kepedulian sosial.

 

UPZ Masjid Jadi Garda Terdepan

Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Al-Ikhlas RW 17, Rudie Kurniawan, SH, memaparkan bahwa pengelolaan zakat di lingkungannya telah dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Geger! Jenazah Bayi Ditemukan di Bojong Nangka, Polres Tangsel Turunkan Unit K9

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan zakat mengacu pada aturan pemerintah dan ketentuan dari BAZNAS, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pengelolaan zakat ini tidak sembarangan. Semua diikat oleh regulasi, mulai dari peraturan pemerintah hingga BAZNAS,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa UPZ Masjid Al-Ikhlas telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dengan masa kerja lima tahun, sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan tugas pengumpulan dan penyaluran zakat.

 

Transparansi dan Penyaluran Tepat Sasaran

Dalam pemaparannya, Rudie menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan melalui mekanisme yang ketat, dimulai dari usulan RT/RW hingga survei langsung ke lapangan.

“Kami melakukan survei dan penilaian terlebih dahulu agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada mustahik,” ungkapnya.

 

Adapun program yang dijalankan meliputi:

Beberapa penerima manfaat bahkan berhasil mengembangkan usaha kecil, termasuk mendapatkan dukungan seperti gerobak usaha hingga sertifikasi halal.

 

Peran Tokoh Masyarakat dan Penguatan Legalitas

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPMK Kelurahan Bojong Nangka, Abdullah Bawazir, yang kerap mewakili pihak  kelurahan, turut mengapresiasi kinerja UPZ Masjid Al-Ikhlas.

Baca Juga :  Tutup Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Refleksi dan Doa Bersama

“Ini contoh yang baik dan perlu dikembangkan di masjid-masjid lain,” katanya.

Ia menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan zakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pengelolaan zakat tidak bisa sembarangan. Harus ada legalitas dan koordinasi melalui lembaga resmi,” tegasnya.

 

Dorongan Perluasan UPZ dan Sinergi

Abdullah juga mendorong agar seluruh masjid dan musala di wilayah Bojong Nangka membentuk UPZ resmi yang terhubung dengan BAZNAS.

“Kalau setiap masjid memiliki UPZ yang resmi, saya yakin wilayah ini akan penuh keberkahan,” ujarnya.

Zakat sebagai Solusi Sosial Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, terlihat bahwa sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan masyarakat mampu menciptakan sistem pengelolaan zakat yang:

  • Transparan
  • Akuntabel
  • Tepat sasaran
  • Berorientasi pemberdayaan

Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lingkungan.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB