BAZNAS Tangerang Dorong Penguatan Zakat, UPZ Masjid Al-Ikhlas Jadi Contoh Pengelolaan Transparan

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Penguatan pengelolaan zakat berbasis masjid terus didorong oleh BAZNAS Kabupaten Tangerang sebagai upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan penyaluran zakat yang digelar di Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Dasana Indah RW 17, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua,

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas, Drs. H. Suharno, S.H., M.M., bersama para pengurus dan tamu undangan, pada Minggu (3/5/2026).

 

Komisioner BAZNAS Kabupaten Tangerang, Andi Irawan, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi berbagai persoalan sosial.

“Zakat bukan hanya kewajiban, tapi jalan keberkahan yang mampu menyelesaikan banyak persoalan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, zakat memiliki dampak besar tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara spiritual, seperti menghadirkan ketenangan, kebahagiaan, dan mempererat kepedulian sosial.

 

UPZ Masjid Jadi Garda Terdepan

Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Al-Ikhlas RW 17, Rudie Kurniawan, SH, memaparkan bahwa pengelolaan zakat di lingkungannya telah dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  “Sigap! Kelurahan Bojong Nangka Bereskan Dampak Hujan Deras dan Angin Kencang di Dasana Indah”

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan zakat mengacu pada aturan pemerintah dan ketentuan dari BAZNAS, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pengelolaan zakat ini tidak sembarangan. Semua diikat oleh regulasi, mulai dari peraturan pemerintah hingga BAZNAS,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa UPZ Masjid Al-Ikhlas telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dengan masa kerja lima tahun, sebagai bentuk legalitas dalam menjalankan tugas pengumpulan dan penyaluran zakat.

 

Transparansi dan Penyaluran Tepat Sasaran

Dalam pemaparannya, Rudie menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan melalui mekanisme yang ketat, dimulai dari usulan RT/RW hingga survei langsung ke lapangan.

“Kami melakukan survei dan penilaian terlebih dahulu agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada mustahik,” ungkapnya.

 

Adapun program yang dijalankan meliputi:

Beberapa penerima manfaat bahkan berhasil mengembangkan usaha kecil, termasuk mendapatkan dukungan seperti gerobak usaha hingga sertifikasi halal.

 

Peran Tokoh Masyarakat dan Penguatan Legalitas

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPMK Kelurahan Bojong Nangka, Abdullah Bawazir, yang kerap mewakili pihak  kelurahan, turut mengapresiasi kinerja UPZ Masjid Al-Ikhlas.

Baca Juga :  Aliansi Media dan Lembaga Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Mark Up Proyek Pohon Bambu Cisoka dan Titik 0 KM Tigaraksa

“Ini contoh yang baik dan perlu dikembangkan di masjid-masjid lain,” katanya.

Ia menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan zakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Pengelolaan zakat tidak bisa sembarangan. Harus ada legalitas dan koordinasi melalui lembaga resmi,” tegasnya.

 

Dorongan Perluasan UPZ dan Sinergi

Abdullah juga mendorong agar seluruh masjid dan musala di wilayah Bojong Nangka membentuk UPZ resmi yang terhubung dengan BAZNAS.

“Kalau setiap masjid memiliki UPZ yang resmi, saya yakin wilayah ini akan penuh keberkahan,” ujarnya.

Zakat sebagai Solusi Sosial Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, terlihat bahwa sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan masyarakat mampu menciptakan sistem pengelolaan zakat yang:

  • Transparan
  • Akuntabel
  • Tepat sasaran
  • Berorientasi pemberdayaan

Zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lingkungan.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu
Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga
Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ketum Gerhana Indonesia Minta APH Bertindak Tegas Jika Ada Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demo di PT PEMI AW
Wabup Intan Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Dorong Budaya Literasi dan Inovasi Masyarakat
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Jadi Percontohan Urban Farming di Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 23:52 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Warung Bang Opik Sajikan Cita Rasa Bintang Lima dengan Harga Mulai Rp2 Ribu

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tangerang Hadirkan Warung Tekan Inflasi, Sembako Bersubsidi 45 Persen untuk Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB