Serangan DDoS 3 Kali Hantam Suarageram.co Usai Beritakan Kinerja OPD Pemkab Tangerang

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MATARAKYAT.ONLINE – Media online Suarageram.co kembali mendapat tekanan serius setelah situs mereka diserang Distributed Denial of Service (DDoS) sebanyak tiga kali dalam dua pekan. Serangan ini terjadi setiap kali portal tersebut menerbitkan berita kritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang, terutama terkait polemik perizinan industri PT Kartika Alas Utama (KAU) di Desa Kadu, Kecamatan Curug.

Tiga Kali Diserang DDoS, Situs Mendadak Error Usai Berita Kritis Tayang

Pemimpin Redaksi Suarageram.co menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola serangan siber yang terus berulang. Setiap kali berita terkait dugaan lemahnya pengawasan OPD dipublikasikan, situs langsung mengalami error dan tidak dapat diakses oleh publik.

“Dalam dua pekan ini saja sudah tiga kali kami diserang. Polanya sama: begitu berita kritik tayang, situs langsung down,” ujar Burhan, jurnalis Suarageram.co.

Baca Juga :  FORMASI Sambut Pembangunan Museum Raden Aria Wangsakara, Junaedi: Sejarah Harus Hidup di Tengah Generasi

Serangan DDoS diketahui melumpuhkan akses dengan membanjiri server menggunakan trafik palsu dalam jumlah sangat besar. Tim IT media tersebut menyebut serangan kali ini lebih kuat dan agresif dibanding serangan yang pernah mereka alami pada tahun 2023.

Diduga Ada Upaya Sistematis untuk Menghambat Kerja Pers

Redaksi menduga kuat ada pihak tertentu yang sengaja mengoordinasikan serangan tersebut. Hal ini mencuat karena serangan selalu muncul setiap kali media menyoroti lambannya respons OPD serta dugaan pembiaran bangunan tanpa izin di kawasan industri tersebut.

“Kelihatannya ada pihak yang tidak ingin dikritik,” kata Burhan.

Serangan ini dinilai tidak hanya merugikan redaksi, tetapi juga menghalangi masyarakat memperoleh informasi publik yang independen, terutama mengenai kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Pemkab Tangerang Lebih Sering Klarifikasi Proyek ke Media Nasional

Berpotensi Melanggar UU Pers

Burhan menegaskan bahwa tindakan serangan siber terhadap media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang siapa pun menghalangi atau menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Jika terbukti ada pihak yang memerintahkan atau mendanai serangan tersebut, maka tindakan itu dapat diproses secara hukum.

Media Melanjutkan Langkah Pemulihan dan Kajian Hukum

Saat ini, tim teknis Suarageram.co sedang melakukan pemulihan server, memperkuat sistem keamanan, dan mencatat bukti digital untuk kemungkinan langkah hukum terhadap pelaku serangan.

Insiden ini kembali menyoroti kerentanan media lokal terhadap serangan digital, terutama ketika mereka mengangkat isu terkait transparansi, pengawasan publik, dan kinerja pemerintah daerah. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: media online suarageram.co

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat
Gerakan Sadar Hukum, Posbankum Bojong Nangka Jemput Bola Edukasi RT/RW ke 35 RW

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Sabtu, 26 September 2026 - 16:25 WIB

Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB