Serangan DDoS 3 Kali Hantam Suarageram.co Usai Beritakan Kinerja OPD Pemkab Tangerang

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MATARAKYAT.ONLINE – Media online Suarageram.co kembali mendapat tekanan serius setelah situs mereka diserang Distributed Denial of Service (DDoS) sebanyak tiga kali dalam dua pekan. Serangan ini terjadi setiap kali portal tersebut menerbitkan berita kritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang, terutama terkait polemik perizinan industri PT Kartika Alas Utama (KAU) di Desa Kadu, Kecamatan Curug.

Tiga Kali Diserang DDoS, Situs Mendadak Error Usai Berita Kritis Tayang

Pemimpin Redaksi Suarageram.co menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola serangan siber yang terus berulang. Setiap kali berita terkait dugaan lemahnya pengawasan OPD dipublikasikan, situs langsung mengalami error dan tidak dapat diakses oleh publik.

“Dalam dua pekan ini saja sudah tiga kali kami diserang. Polanya sama: begitu berita kritik tayang, situs langsung down,” ujar Burhan, jurnalis Suarageram.co.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Konsisten Laksanakan 13 Program Akselerasi Menimipas

Serangan DDoS diketahui melumpuhkan akses dengan membanjiri server menggunakan trafik palsu dalam jumlah sangat besar. Tim IT media tersebut menyebut serangan kali ini lebih kuat dan agresif dibanding serangan yang pernah mereka alami pada tahun 2023.

Diduga Ada Upaya Sistematis untuk Menghambat Kerja Pers

Redaksi menduga kuat ada pihak tertentu yang sengaja mengoordinasikan serangan tersebut. Hal ini mencuat karena serangan selalu muncul setiap kali media menyoroti lambannya respons OPD serta dugaan pembiaran bangunan tanpa izin di kawasan industri tersebut.

“Kelihatannya ada pihak yang tidak ingin dikritik,” kata Burhan.

Serangan ini dinilai tidak hanya merugikan redaksi, tetapi juga menghalangi masyarakat memperoleh informasi publik yang independen, terutama mengenai kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  FMBN Minta APH Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi: Tidak Semua Perbuatan Dapat Langsung Dipidanakan

Berpotensi Melanggar UU Pers

Burhan menegaskan bahwa tindakan serangan siber terhadap media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang siapa pun menghalangi atau menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Jika terbukti ada pihak yang memerintahkan atau mendanai serangan tersebut, maka tindakan itu dapat diproses secara hukum.

Media Melanjutkan Langkah Pemulihan dan Kajian Hukum

Saat ini, tim teknis Suarageram.co sedang melakukan pemulihan server, memperkuat sistem keamanan, dan mencatat bukti digital untuk kemungkinan langkah hukum terhadap pelaku serangan.

Insiden ini kembali menyoroti kerentanan media lokal terhadap serangan digital, terutama ketika mereka mengangkat isu terkait transparansi, pengawasan publik, dan kinerja pemerintah daerah. (GR)

Penulis : Redaksi

Editor : Gito Rahmad

Sumber Berita: media online suarageram.co

Berita Terkait

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam
Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas
Wow! UNDHI Luncurkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas
Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan
Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence
Di HUT ke-18 Gerindra H.M Sobri Gelar Santunan dan Bagikan Sembako di Panongan , Warga Berterima Kasih
Sentuhan Humanis di Rumah Ibadah: Kapolsek Curug Bangun Sinergi dan Toleransi di HKBP Cijengir

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:10 WIB

Semarak Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pesantren Kilat hingga Shalat Idulfitri di Masjid Baitusallam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Seragam Menyatu dengan Rakyat: Ramadhan Bersih di Curug Jadi Simbol Pengabdian Tanpa Batas

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Terima Pendampingan Reviu Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:39 WIB

Ramadan 1447 H, Rutan Kelas I Tangerang Giatkan Program Tadarus One Day One Juz untuk Warga Binaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:26 WIB

Wujudkan Mimpi Hunian Layak, PT Topik Purnama Jaya Gelar Akad Massal dan Serah Terima Kunci Tanpa DP di Green Cisoka Residence

Berita Terbaru