Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Diduga Dianiaya

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MataRakyat.Online | TANGERANG SELATAN – Pimpinan Redaksi BantenNet, Rusadin, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/6/2026).

 

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

 

Kepada wartawan, Rusadin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

 

Menurut keterangannya, kejadian bermula ketika dirinya berupaya membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan seorang korban kecelakaan lalu lintas. Namun situasi yang semula dimaksudkan untuk mencari jalan keluar justru memanas dan berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

 

“Saya datang dengan niat membantu dan mencari solusi terkait permasalahan kecelakaan yang terjadi. Namun yang saya terima justru tindakan kekerasan hingga mengalami luka-luka,” ujar Rusadin.

Baca Juga :  Polemik Tower BTS di Dasana Indah: Warga Pertanyakan Prosedur, Desak Pemerintah Tegakkan Aturan dan Keteladanan

 

Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, Rusadin mengaku mendapat pukulan menggunakan tangan kosong sebanyak beberapa kali yang mengenai bagian wajahnya. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di bagian kening, bibir atas, serta kaki sebelah kiri.

 

Sebagai bagian dari proses hukum, Rusadin telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Columbia BSD guna mendukung pembuktian atas laporan yang dibuatnya.

 

Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dan mengungkap peristiwa ini secara objektif. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Pejabat Tangsel Telan Rp1,5 Miliar, Ini Respons Pemkot

 

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Serpong. Penyidik dijadwalkan melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.

 

Rusadin menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan semata-mata untuk mencari keadilan bagi dirinya, melainkan juga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum agar tindakan kekerasan tidak dijadikan cara penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan, termasuk sengketa maupun permasalahan yang muncul pasca-kecelakaan lalu lintas, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung
Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif
Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal
Lahan Terbatas Bukan Halangan! SDN Ciputat 06 Tangsel Disulap Jadi Gedung 3 Lantai
Sains Festival BRIN di Serpong Bidik Talenta Muda Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa
9.000 Atlet Porprov Banten Bertanding di Tangsel, 23 Rumah Sakit Disiapkan Antisipasi Cedera

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wali Kota Tangsel Beri Penghargaan Pancawarsa I kepada Kunardi, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

SMPN 14 Tangsel Bangun Gedung 3 Lantai, Dilengkapi 18 Ruang Kelas dan Fasilitas Pendukung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pilar Saga Apresiasi KH Sobron Zayyan, Tokoh Keagamaan Tangsel Raih Anugerah Inspiratif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Pembangunan DSDABMBK di Bintaro Sektor 3A Diduga Berkaitan dengan Kecelakaan Tunggal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB