Rutan Kelas I Tangerang Percepat Perekaman Data Kependudukan 148 Warga Binaan, Gandeng Dukcapil

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MataRakyat.Online – Komitmen menghadirkan layanan administrasi yang inklusif terus diperkuat. Rutan Kelas I Tangerang melakukan langkah konkret dengan mengoordinasikan perekaman data kependudukan bagi 148 tahanan dan narapidana, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dukungan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Dwiki Satya Hutama Putra, bersama Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Muhammad Rizky Poernomo. Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris Dukcapil Kabupaten Tangerang, H. Hedi Mochamad Hertadi.

Baca Juga :  Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Warga Curug Kulon

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dukcapil menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan perekaman data kependudukan di lingkungan rutan. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid dan terverifikasi.

 

Sebanyak 148 warga binaan direncanakan mengikuti proses perekaman ini. Program tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi hak administrasi kependudukan, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan layanan sosial lainnya.

 

Upaya jemput bola ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih humanis dan menyeluruh, tanpa terkecuali bagi warga binaan. Validitas data kependudukan dinilai krusial dalam menjamin hak-hak dasar tetap terpenuhi meskipun berada dalam masa pembinaan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Teken PKS dengan 9 Mitra Strategis

 

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. Semoga sinergi ini dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh tahanan dan narapidana yang membutuhkan layanan perekaman data kependudukan dapat terlayani secara maksimal,” ujar Irhamuddin.

 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang dapat direplikasi di berbagai daerah, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, tetap memiliki akses terhadap identitas dan layanan dasar yang layak.

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta
Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran
Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  
Partai Gelora Kabupaten Tangerang Lantik Pengurus DPD dan 29 DPC, Perkuat Konsolidasi
Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?
Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan
Musda ke-3 ICMI Kabupaten Tangerang Diharapkan Lahirkan Gagasan Konstruktif untuk Pembangunan
HUT ke-15 RSUD Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Layanan dan Respons Cepat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Klarifikasi Resmi Kuasa Hukum Enjong Bin Iran: Luruskan Pemberitaan Kavling Enjong Residence yang Tak Sesuai Fakta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polsek Legok, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang, PERUMDAM TKR Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fenomena Trial by Social Media, DePA-RI Sulsel: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

Senin, 28 September 2026 - 11:37 WIB

Rehab SDN Cukanggalih IV Rp491 Juta Disorot, LSM Harimau Pertanyakan Volume dan Spesifikasi Pekerjaan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

KH Embay Mulya Syarief Dinilai Layak Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:18 WIB