TANGERANG | MataRakyat.Online – Komitmen menghadirkan layanan administrasi yang inklusif terus diperkuat. Rutan Kelas I Tangerang melakukan langkah konkret dengan mengoordinasikan perekaman data kependudukan bagi 148 tahanan dan narapidana, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dukungan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Dwiki Satya Hutama Putra, bersama Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Muhammad Rizky Poernomo. Kehadiran mereka disambut oleh Sekretaris Dukcapil Kabupaten Tangerang, H. Hedi Mochamad Hertadi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dukcapil menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan perekaman data kependudukan di lingkungan rutan. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid dan terverifikasi.
Sebanyak 148 warga binaan direncanakan mengikuti proses perekaman ini. Program tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi hak administrasi kependudukan, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan layanan sosial lainnya.
Upaya jemput bola ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih humanis dan menyeluruh, tanpa terkecuali bagi warga binaan. Validitas data kependudukan dinilai krusial dalam menjamin hak-hak dasar tetap terpenuhi meskipun berada dalam masa pembinaan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. Semoga sinergi ini dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh tahanan dan narapidana yang membutuhkan layanan perekaman data kependudukan dapat terlayani secara maksimal,” ujar Irhamuddin.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang dapat direplikasi di berbagai daerah, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, tetap memiliki akses terhadap identitas dan layanan dasar yang layak.
Penulis : Wenny
Editor : Redaksi









