1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | MataRakyat.Online – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus (RK) dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 kepada satu orang warga binaan, Kamis (19/3).

 

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Pelaksanaan pemberian remisi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Siap Maksimalkan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H, Tekankan Aspek Humanis dan Keamanan

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 sebanyak satu orang, dengan besaran pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menjelaskan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Remisi khusus Hari Raya Nyepi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap hal ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Irhamuddin dalam keterangannya.

Baca Juga :  Sambut HAB Kemenag ke-80, Polisi dan Tokoh Agama Gelar Kampanye Ekoteologi di Curug

 

Lebih lanjut, pihak Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan serta pembinaan secara optimal guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran serta semangat perubahan menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

 

Penulis : Wenny

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“Status ‘Terkirim’, Barang Tak Diterima: Konsumen Kelapa Dua Soroti Layanan J&T Express”
Tiga Pegawai Rutan Tangerang Resmi Perkuat Satops Patnal Banten
Sambut HBP ke-62, 548 Warga Binaan dan Petugas Rutan Tangerang Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif
HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri
Pemda Karo Tegaskan Kendaraan untuk Kejari Berstatus Pinjam Pakai, Bukan Pemberian
Ditjenpas Beri Penghargaan Mitra Pembinaan Rohani di Rutan Kelas I Tangerang
Gudang Rahasia Terbongkar! Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji di Tangerang Raup Ratusan Juta
Insiden Proyektil Rekoset di Gresik: Pihak Marinir Tempuh Jalur Mediasi, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:31 WIB

“Status ‘Terkirim’, Barang Tak Diterima: Konsumen Kelapa Dua Soroti Layanan J&T Express”

Rabu, 8 April 2026 - 04:30 WIB

Tiga Pegawai Rutan Tangerang Resmi Perkuat Satops Patnal Banten

Senin, 6 April 2026 - 21:02 WIB

Sambut HBP ke-62, 548 Warga Binaan dan Petugas Rutan Tangerang Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif

Senin, 6 April 2026 - 20:47 WIB

HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16 WIB

Pemda Karo Tegaskan Kendaraan untuk Kejari Berstatus Pinjam Pakai, Bukan Pemberian

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

HBP ke-62: Rutan Tangerang Sikat Halinar Lewat Sidak Gabungan TNI-Polri

Senin, 6 Apr 2026 - 20:47 WIB