Tangsel Perkuat Sekolah Inklusif dan PP Tunas, Pilar: Semua Anak Berhak Punya Masa Depan Cerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-7936x4464-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:16005284870000;appts:1782184460213;qlty:1;;illum:2 scene:0 humanIn:0;

0-7936x4464-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:16005284870000;appts:1782184460213;qlty:1;;illum:2 scene:0 humanIn:0;

TANGSEL|MataRakyat.Online – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat layanan pendidikan inklusif sekaligus mengintensifkan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi PP tunas Penguatan Layanan Pendidikan Inklusif dan budaya sekolah aman dan nyaman, di Gedung Pusat Pemerintah Kota, Serua, Ciputat, Selasa 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, organisasi profesi, tokoh agama, hingga komunitas pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut berangkat dari meningkatnya berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan dampak negatif perkembangan teknologi digital dan media sosial.

Menurut Deden, salah satu fokus utama yang dibahas dalam sosialisasi itu adalah pencegahan dan penanganan tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Banyak kejadian yang berkaitan dengan tiga dosa besar pendidikan. Salah satu pemicunya berawal dari dunia media sosial. Dampak negatif penggunaan media sosial kemudian terbawa ke lingkungan sekolah,” kata Deden.

Deden menilai, perkembangan teknologi digital memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan. Namun, disisi lain, penggunaan yang tidak terkendali juga memicu berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap peserta didik.

Karena itu, lanjut Deden, Disdikbud Tangsel mendorong penguatan budaya sekolah aman dan nyaman melalui berbagai program pencegahan serta penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Deden menegaskan, bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh sekolah semata. Sebaliknya, semua pihak harus terlibat aktif untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak.

“Situasinya memang sudah sangat darurat. Harus ada pembatasan penggunaan dunia digital di kalangan anak-anak sekolah,” ujarnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Deden menerangkan, Disdikbud melibatkan berbagai unsur, diantaranya MUI, PGRI, komite sekolah, Dinas Sosial, DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus berkolaborasi menangani berbagai kejadian yang merupakan dampak negatif penggunaan perangkat digital dan media sosial,” tegasnya.

Selain membahas perlindungan anak di lingkungan sekolah, Deden juga menyoroti, pentingnya penguatan pendidikan inklusif. Ia menegaskan bahwa seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Berkas Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Autisme Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang

“Semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan tanpa terkecuali, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Untuk memastikan layanan yang tepat sasaran, Disdikbud Tangsel bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam melakukan asesmen terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.

Langkah tersebut, Deden mengungkapkan, bertujuan menentukan bentuk layanan pendidikan yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Deden menambahkan, kerja sama itu juga membantu meningkatkan pemahaman orang tua terkait kebutuhan khusus yang dimiliki anak.

“Kami sudah bekerja sama dengan HIMPSI untuk melakukan asesmen. Selain untuk penanganan kasus kekerasan di sekolah, psikolog juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi dan mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus. Jadi semuanya saling berkaitan dan saling melengkapi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, bahwa pendidikan inklusif dan PP Tunas merupakan bagian dari visi Tangsel sebagai kota yang inklusif bagi semua kalangan.

Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Pendidikan harus merdeka bagi semua anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Pilar menjelaskan, bahwa Pemkot Tangsel terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif melalui peningkatan kompetensi guru, penyediaan fasilitas yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus, serta penguatan sistem pendidikan yang lebih adaptif.

Saat ini, seluruh sekolah di Tangsel ditargetkan menjadi sekolah inklusif secara bertahap. Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Pemkot menyiapkan sejumlah sekolah percontohan yang nantinya dapat menjadi model bagi sekolah lainnya.

Selain itu, Pilar menerangkan, Pemkot juga mendorong peningkatan jumlah guru pendamping khusus melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun.

“Minimal satu sekolah ada satu guru pendamping. Ini yang akan terus kita dorong ke depan. Kita tingkatkan sertifikasinya setiap tahun, bahkan kita kaji juga insentifnya agar mereka semakin semangat mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Pilar, Pemkot Tangsel juga terus melengkapi sarana pendukung pendidikan inklusif. Beberapa sekolah telah memiliki toilet khusus, ruang belajar yang lebih ramah bagi anak berkebutuhan khusus, hingga layanan transportasi sekolah gratis yang dikhususkan bagi anak-anak tersebut.

Baca Juga :  Penguatan Organisasi, Ketua PWI Banten Kunjungi Sekretariat PWI Tangsel

Pilar menilai, kehadiran fasilitas tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh anak dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan setara.

Lebih lanjut, Pilar menekankan, pentingnya sosialisasi PP Tunas sebagai panduan bagi orang tua dan guru dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital secara bijak.

Menurutnya, teknologi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan, kreativitas, dan kemampuan berpikir anak.

Namun, tanpa pendampingan yang tepat, teknologi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif, “Dengan PP Tunas, mudah-mudahan ada satu jalan bagi orang tua dan para guru untuk mendidik anak-anak agar bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial. Ini yang terus kami sosialisasikan, tidak hanya di sekolah tetapi juga sampai ke tingkat masyarakat,” ujarnya.

Pilar menegaskan, bahwa konsep pendidikan inklusif tidak berarti seluruh anak mendapatkan perlakuan yang sama. Sebaliknya, sekolah harus memberikan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik agar mereka dapat mencapai tujuan yang sama.

“Inklusif itu bicara kesetaraan. Kesetaraan bukan berarti diajarkan dengan standar yang sama, tetapi dengan pendekatan yang berbeda sesuai kebutuhan mereka. Tujuannya tetap sama, yaitu agar semua anak memiliki masa depan yang cerah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T, Rita Pranawati menegaskan, bahwa PP Tunas tidak hanya berfokus pada pembatasan penggunaan teknologi digital bagi anak-anak.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak saat mengakses ruang digital. Karena itu, literasi digital harus menjadi bagian penting dalam pendidikan anak, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

Pilar menekankan, bahwa pendekatan yang diterapkan tidak boleh hanya berupa larangan. Sebaliknya, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman mengenai risiko dunia digital sekaligus memperoleh alternatif kegiatan yang positif dan produktif.

“Prinsipnya adalah literasi digital kepada anak-anak kita, apa yang boleh dan apa yang tidak. Kita tidak hanya melarang, tetapi juga harus memberikan alternatif kegiatan, seperti berolahraga, bermasyarakat, dan aktivitas positif lainnya. Di sekolah juga perlu ada edukasi mengenai apa yang berbahaya dan apa yang tidak. Itu menjadi bagian yang sangat penting,” pungkasnya.

Penulis : JP

Editor : REDAKSI

Berita Terkait

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia
Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel
Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga
Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Festival Maen Pukul Meriahkan Pamulang, LBB Tangsel Dorong Perwal Pelestarian Budaya Betawi
Lomba Posyandu Banten 2026, Tinawati Andra Soni Tekankan Posyandu Aktif, Inklusif, dan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Harlah Ke-25 Ponpes Al-Quraniyyah Dimulai Meriah, KH. Sobron Zayyan Targetkan Lahirkan Generasi Qurani Mendunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

H. Mamat Resmi Jabat Camat Pamulang, Gantikan H. Mukroni dalam Rotasi Pejabat Pemkot Tangsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:39 WIB

Launching POSBANKUM Bojong Nangka Perkuat Literasi Hukum, RT dan RW Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Pencegahan Konflik Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:08 WIB

Camat Baru Serpong Utara Mamun Siap Lanjutkan Program dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Internasional

Shin Tae-Yong Yakin Garuda Bisa Ukir Sejarah Di Piala AFF 2026

Sabtu, 1 Agu 2026 - 15:21 WIB